Penerapan Gage Berpotensi Membahayakan Keselamatan

18
Edison Siahaan

Jakarta, BP–Indonesia Traffic Watch (ITW) meminta Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya menunda pemberlakuan kebijakan yang berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keselamatan jiwa masyarakat.
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menegaskan pandemi virus corona atau covid-19 telah membawa setiap orang masuk dalam situasi darurat kesehatan. Kemudian pemerintah mensosialisasikan menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta menggunakan masker dan mencuci tangan adalah langkah ekfektif untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19.

Baca Juga:  Ahli Waris Gugatan Lahan Eks Cineplex Siap Tempuh Banding , Hambali Mangku Winata : " Kenapa CB Klien Kami Tak Jadi Pertimbangan Hakim "

Pemerintah melarang berkumpul, ajaibnya, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya justru memberlakukan kembali kebijakan ganjil genap (Gage) yang potensi menimbulkan kerumunan yang sekaligus menjadi ancaman terhadap keselamatan jiwa masyarakat.

Menurut Edison Siahaan, kebijakan Gage akan memaksa warga yang hanya memiliki satu kendaraan untuk menggunakan transportasi angkutan umum. Sehingga akan meningkatkan terjadinya kerumunan di halte-halte maupun terminal maupun tempat pemberhentian angkutan umum.

Baca Juga:  Ketua DPRD Palembang Ini Lulus S2 Magister Hukum, Sebut Tidak Ada Batasan Umur Menuntut Ilmu

ITW mendesak agar melakukan evaluasi segera karena penerapan Gage potensi meningkatkan terjadinya penyebaran dan penularan virus covid-19. Apalagi menerapkan Gage dalam kondisi wabah virus seperti saat ini belum mendesak atau untuk demi kepentingan masyarakat.

Hendaknya Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya tidak memaksakan kehendaknya semata. “Meskipun penerapan Gage bukan dosa, tetapi harus juga mempertimbangkan azas kemanfaatan dan kelayakan. Sebab kebijakan akan efektif bila diterapkan dalam waktu dan kondisi yang tepat. Keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi dari semua hukum negara yang ada,” kata Edison.#osk

Baca Juga:  DPW PGK Sumsel  Tolak Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Aktivis dan Pejuang HAM

 

Komentar Anda
Loading...