Penerapan Gage Berpotensi Membahayakan Keselamatan

20
Edison Siahaan

Jakarta, BP–Indonesia Traffic Watch (ITW) meminta Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya menunda pemberlakuan kebijakan yang berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keselamatan jiwa masyarakat.
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menegaskan pandemi virus corona atau covid-19 telah membawa setiap orang masuk dalam situasi darurat kesehatan. Kemudian pemerintah mensosialisasikan menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta menggunakan masker dan mencuci tangan adalah langkah ekfektif untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19.

Baca Juga:  Kebijakan Operasikan Angkutan Umum Luluhlantakkan Semangat Perangi Covid-19

Pemerintah melarang berkumpul, ajaibnya, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya justru memberlakukan kembali kebijakan ganjil genap (Gage) yang potensi menimbulkan kerumunan yang sekaligus menjadi ancaman terhadap keselamatan jiwa masyarakat.

Menurut Edison Siahaan, kebijakan Gage akan memaksa warga yang hanya memiliki satu kendaraan untuk menggunakan transportasi angkutan umum. Sehingga akan meningkatkan terjadinya kerumunan di halte-halte maupun terminal maupun tempat pemberhentian angkutan umum.

Baca Juga:  Fraksi PKS Ajak Generasi Milenial Berbisnis Sejak Dini

ITW mendesak agar melakukan evaluasi segera karena penerapan Gage potensi meningkatkan terjadinya penyebaran dan penularan virus covid-19. Apalagi menerapkan Gage dalam kondisi wabah virus seperti saat ini belum mendesak atau untuk demi kepentingan masyarakat.

Hendaknya Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya tidak memaksakan kehendaknya semata. “Meskipun penerapan Gage bukan dosa, tetapi harus juga mempertimbangkan azas kemanfaatan dan kelayakan. Sebab kebijakan akan efektif bila diterapkan dalam waktu dan kondisi yang tepat. Keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi dari semua hukum negara yang ada,” kata Edison.#osk

Baca Juga:  Taufik Berharap Perempuan dan Anak Jadi Perhatian Kapolri

 

Komentar Anda
Loading...