Buruh Serabutan Jadi Bandar Sabu

34
BP/IST
Seorang buruh serabutan, Novry (24) nekad jadi bandar narkoba. Warga Jalan Husin Basri, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang ini mengaku tergiur keuntungan dari bisnis barang haram tersebut.

Palembang, BP

Seorang buruh serabutan, Novry (24) nekad jadi bandar narkoba. Warga Jalan Husin Basri, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang ini mengaku tergiur keuntungan dari bisnis barang haram tersebut.
Dia ditangkap aparat Polsek Kemuning di Jalan Sudirman, Kelurahan Pahlawan, Kemuning, Palembang, Jumat (17/07).Dari tangannya disita barang bukti 2 paket sabu seberat 16,10 gram atau senilai Rp 15 juta.

Baca Juga:  Disaksikan Bupati, FIrdaus Hasbullah Kukuhkan Pengurus DPD PGK Kabupaten OKI

“Tersangka kita dapati 2 paket narkotika jenis sabu, selagi anggota kita melakukan giat 21 di kawasan Pahlawan. Narkoba ini disembunyikan dalam tas pelaku,” kata Alfredo Hidayat SIK Kapolsek Kemuning didampingi Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat SH.

“Awalnya pengguna, namun karena harga barang ini mengiurkan. Pelaku akhirnya berbisnis juga. Kita ancam dengan pasal 114 KUHP dan 112 KUHP dan UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman diatas 7 tahun,” kata Kapolsek.

Baca Juga:  Tantangan Untuk Gubernur Sumsel ke Depan Makin Berat

Sedangkan Novry mengaku barang haram itu dibelinya dengan harga miring dengan Mat seharga Rp 8 juta.

“Aku pecah jadi paketan kecil Rp 200 ribu. Biasanya pesan lewat ponsel, nanti ada yang mengantar. Selain itu juga sudah 1 tahun ini pakai barang,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...