Pembukaan Proses Belajar Mengajar, DPRD Sumsel Serahkan Kepada Kepala Daerah dan Tim Gugus Covid-19

Muchendi Mahzareki
Palembang, BP
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Muchendi Mahzareki menilai kebijakan membuka proses belajar mengajar di masa pandemi di kabupaten dan kota di Sumsel diserahkan kepada pemerintah daerah dan tim gugus covid1-19 setempat dan hanya untuk daerah yang sudah masuk zona hijau.
“Harapannya itu bisa dilakukan dengan membuat sekat-sekat antara siswa kesiswa tadi, karena sudah ada contoh di Provinsi Jawa Barat sudah melaksanakan itu, “ kata politisi Partai Demokrat ini ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/7).
Namun hingga kini menurutnya, belum ada satupun sekolah di Sumsel yang dibuka untuk proses belajar dan mengajar saat pandemi covid-19 lantaran saat ini sekolah masih masuk tahapan penerimaan siswa baru.
“ Aku belum lihat sekolah-sekolah mempersiapkan skat-skat kalau di Jabar sudah melakukan simulasi itu dan belum ada informasi dari Diknas tapi penerapannya ini tergantung dari kabupaten kota masing-masing ,” katanya.
Apalagi menurutnya berdasarkan surat keputusan empat menteri bahwa daerah yang zona hijau bisa melaksanakan kegiatan belajar secara langsung tapi harus seizin pemerintah daerah setempat dan tim gugus tugas covid-19 setempat.
“ Memang dalam proses persiapannya , sekolah-sekolah itu , artinya sudah menyiapkan tata cara protokolnya termasuk juga sanitasi untuk cuci tangan dan sistim belajar dan mengajar dan akan dilakukan shift oleh sekolah,” katanya.
Dia mencontohkan seperti di Provinsi Jawa Barat dimana setiap meja siswa ada sekat atau pembatas antara siswa satu dengan siswa yang lain.
“ Kita himbau pemerintah daerahnya khususnya Disdik untuk mempersiapkan tata cara protokol kesehatan di sekolah secara detil sehingga siswa yang akan masuk nanti yang diizinkan masuk oleh pemerintah setempat sehingga bisa aman dan nyaman untuk belajar dan mengajar,” katanya.
Diakuinya kalau hingga kini Palembang masih masuk dalam zona merah, walaupun daerah lain di Sumsel menurutnya sudah banyak yang masuk zona hijau.
“ Walaupun sudah zona hijau belum tentu kepala daerahnya mau, walaupun zona hijau kebijakannya ada dikepala daerah, boleh atau tidak ,” katanya.
Selain itu menurutnya seperti di provinsi Lampung malah membuat video dalam durasi 3-5 menit yaitu tata cara belajar mengajar dalam kondisi covid-19 dengan protokol kesehatan mulai dari dari masuk sekolah sampai belajar dan mengajar dalam sekolah dan video tersebut disebar diseluruh sekolah yang ada di Lampung.#osk