Dua dari Lima Tahanan Kabur di Polsek Sukarami Diamankan

20

 

Bp/Ist
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Supriadi

Palembang, BP

Sebanyak lima tahanan yang mendekam di Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarami Palembang kabur, Rabu (8/7) dini hari. Kelima tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol plafon dan trali dengan gergaji besi.

“Iya benar, ada lima tahanan yang kabur dari Polsek Sukarami kemarin sekitar pukul 03.00.Mereka kabur setelah merusak terali dan plafon,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Supriadi, Kamis (9/7).

Menurut Supriadi, mereka (tahanan) kabur setelah ada salah satu pihak keluarga tahanan membesuk dan menitipkan makanan, Senin (6/7) lalu. Ternyata, dalam bungkus makanan tersebut diselipkan gergaji besi.

Baca Juga:  SMB IV Ajak Anak Muda Majukan Budaya Melalui Media Digital

“Senin sebelum kejadian ada keluarga dari tahanan menjenguk. Kalau dari keterangan ada gergaji yang dimasukkan dalam nasi dan itulah yang digunakan untuk merusak terali,” katanya.

Supriadi juga mengatakan, petugas baru mengetahui adanya tahanan yang kabur pada hari itu sekitar pukul 06.00 saat melakukan pergantian piket. Mengetahui adanya tahanan kabur, polisi langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga:  Garda Bernas Sumsel dan Erick Thohir Bagikan Ratusan Paket Sembako di Sumsel

Dari lima tahanan kabur, dua sudah diamankan kembali. Termasuk tiga orang sebagai pemasok gergaji, pembeli gergaji dan orang yang terlibat karena menjemput setelah tahanan kabur,” katanya.

Selain mengamankan dua tahanan kabur, anggota piket jaga saat kejadian kini tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polrestabes Palembang.

“Sebenarnya sel tahanan di polsek-polsek sekarang juga sudah over kapasitas. Jadi di Polsek Sukarami itu saja ada sekitar 60 tahanan, tahanan P21 tidak bisa dipindah ke kejaksaan karena masih tak menerima tahanan akibat COVID-19,” katanya.

Baca Juga:  Pemilik PO Sriwijaya Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan 35 Orang di Pagaralam

Adapun lima tahanan kabur adalah Asril (36), Hidayat Saleh (34), Naufal Sakir (24), Ahmad Januar (22) dan Johan (36). Asril dan Johan adalah tahanan kasus narkoba, sementara sisanya kasus pencurian.#osk

Komentar Anda
Loading...