Dua Penodong Ditangkap

28
BP/IST
Tersangka M Fikri (22) dan M Araiki (22)

Palembang, BP

Tak sempat menikmati hasil menodong, M Fikri (22) dan M Araiki (22) sudah ditangkap anggota Polsek Ilir Barat II Palembang.
Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Talang Kerangga, Kelurahan, 30 ilir Kecamatan IB II Palembang.
Para tersangka ini, berupaya kabur ketika akan ditangkap polisi.
Sehingga, sempat terjadi kejar-kejaran dengan polisi.

Namun, akhirnya kedua tersangka ini tertangkap setelah berusaha kabur dari kejaran polisi yang akan menangkap mereka.
Dari pengakuan Fikri, ia dan rekannya melihat korban sedang mendorong motor karena mogok.
Saat itulah, muncul niat untuk menodong korban.
Terlebih, tersangka Airaki sudah membawa sajam jenis badik.
“Korban hanya kami ancam pakai badik untuk menyerahkan tas yang dibawanya. Korban sama sekali tidak kami lukai, mungkin karena takut korban menyerahkan tas yang dibawanya,” kata tersangka Fikri saat diamankan di Polsek IB II Palembang, Jumat (3/7).
Penodongan yang dilakukan kedua tersangka, terjadi di Jalan Rambutan Dalam Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II Palembang, Senin (4/5) lalu.

Baca Juga:  Jaka Batal Nikah, Lantaran terlibat Aksi Penodongan

Keduanya mengaku, sengaja menunggu di lokasi untuk mencari mangsa.
Melihat korban bersama temanya sedang mendorong motor, membuat mereka berinisiatif untuk melancarkan aksi mereka.

Karena ketakutan, korban menyerahkan tas yang dibawanya kepada kedua tersangka.
“Baru kali ini kami nodong, karena tidak punya uang. Baru uang korban yang kami pakai, untuk barang belum sempat kami jual,” ujar tersangka.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Dudy Noveri menuturkan, kedua tersangka ditangkap setelah korbannya melaporkan penodongan yang dialami ke Polsek IB II Palembang. Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap kedua tersangka.
“Kedua tersangka tersangka ini memiliki peran masing-masing. Tersangka Araiki mengancam korban mengancan dengan sejam, sedangkan tersangka Fikri merampas tas korban,” kata Dudy.
Dari penangkapan kedua tersangka, diamankan barang bukti Sajam jenis badik yang digunakan untuk mengancam korban dan motor matic milik tersangka.#osk

Komentar Anda
Loading...