Warga Mengeluh Tagihan Membengkak, PDAM Tawarkan Solusi Pembayaran Cicilan

34
Dirut PDAM Tirta Musi Andi Wijaya 

Palembang, BP–PDAM Tirta Musi memberikan solusi terhadap keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan kenaikan beban biaya tagihan pemakaian air bersih terhitung Juli 2020.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Andi Wijaya mengatakan, pihaknya menawarkan dua solusi bagi pelanggannya. Pertama menawarkan konsultasi pengecekan guna penyesuaian meteran bila terjadi pembengkakan biaya. Kedua, bila pelanggan merasa keberatan akan diberikan solusi pembayaran secara dicicil maksimal lima kali.

“Kami prinsipnya terbuka saja bahwa memang ada ledakan makanya kita tawarkan konsultasi. Bila masih keberatan dengan tagihan pemakaian opsinya bisa dicicil. Silakan ke unit pelayanan PDAM,” katanya, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, KADIN Bersama Walikota Palembang Siap Pulihkan Ekonomi Masyarakat Terdampak COVID 19

Lebih Lanjut Andi menjelaskan, bila selama April dan Mei terjadi lonjakan penggunaan air bersih sehingga pada Juli ini mengalami kenaikan tagihan.

Berdasarkan data, untuk pelanggan 2a (rumah tangga sederhana) dengan jumlah pelanggan 102.987 kubikasi 2.547.246 pada bulan April. Kemudian, di bulan Mei jumlah pelanggan 103.035 kubikasi 2.543.156. Pada Juni, jumlah pelanggan 103.091 Kubikasi 2.578.424.

Baca Juga:  Demo Di Simpang Lima DPRD Sumsel, Massa AMPCB Desak Pemkot  dan Polrestabes Palembang Selamatkan Makam Kramo Jayo

Sementara untuk pelanggan 2b (rumah tangga) pada April jumlah pelanggan 144.963 kubikasi 3.933.852. Bulan Mei 145.455 kubikasi 3.924.772. Pada Juni jumlah pelanggan 146.078 kubikasi 3.968.833.

“Juni kita sudah mulai pembacaan meter lagi. Tapi tagihan di Juli yang membengkak itu terhitung pada pemakaian bulan April dan Mei,” ujarnya.

Andi menegaskan, pihaknya tidak ingin membuat pelanggan dirugikan atau dibebankan. Apalagi sampai terkesan asal tembak meteran. Sebab, sudah dilakukan digitalisasi penghitungan meteran. Selain itu, pihak juga diawasi oleh BPKP, PPK, konsultan akuntan publik bahkan di kroscek ombudsman.

Baca Juga:  Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil Sumsel II Cek Kesiapan Dishub Sumsel Menjelang Idul Fitri

“Selama pandemi dua bulan lalu kita tidak baca meteran untuk meminimalisir petugas kita terpapar covid. Sebab, satu petugas pembaca meteran itu minimal mengecek 3.000 rumah,” katanya. #pit

Komentar Anda
Loading...