Langgar PSBB, Di Palembang Di Suruh Bersihkan WC

16
BP/Ist
Pelaku pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang mulai ditindak tegas , Senin (25/5). Puluhan warga yang terjaring karena melanggar ketentuan PSBB langsung dijatuhi sanksi berupa membersihkan tempat umum

Palembang, BP

Para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang mulai ditindak tegas , Senin (25/5). Puluhan warga yang terjaring karena melanggar ketentuan PSBB langsung dijatuhi sanksi berupa membersihkan tempat umum.
Selain menyapu taman kota para pelanggar PSBB ini ada juga yang disuruh membersihkan toilet umum (WC).
Sebanyak 21 warga yang melanggar PSBB ini juga dipasangi rompi bertuliskan pelanggar PSBB Kota Palembang lantaran mereka kedapatan tidak mengenakan masker.
“Mulai hari ini kami telah menerapkan sanksi penerapan PSSB sudah didapatkan 21 orang tak menggunakan masker dan kami berikan hukuman sosial,” kata Gugus Tugas Penindakan GA Putra saat ditemui di Pos Penindakan Covid-19 Jalan Tasik Palembang, Senin (25/5).
Digunakannya rompi berwarna oranye tersebut agar memberikan efek jera bagi pelanggar. Bila terjadi pelanggar masih melanggar peraturan yang sudah ditetapkan maka akan dikarantina. “Ke-21 orang pelanggar tersebut di dapat dari pasar Lemabang dan di kawasan Pasar Kuto,” katanya.
Salah satu pelanggar saat ditemui di lokasi berinisial W (16) warga M Isa Lorong Fajar Kecamatan Ilir Timur II mengira penerapan sanksi PSBB baru akan dimulai besok. “Dak tau aku, aku pikir besok penerapannyo. Nyesel aku ngelanggar ini,” katanya.

Komentar Anda
Loading...