KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim dan Eks Kadis PUPR Muaraenim

22
BP/IST
Ketua KPK Firli Bahuri

Palembang, BP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang di Sumatera Selatan (Sumsel) . Keduanya diduga terlibat kasus suap.

Salah satu orang yang ditangkap ialah Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB. Satu orang lainnya ialah eks Kepada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan penangkapan itu. “[Ditangkap] Tadi pagi, pukul 07.00 dan 08.30 di rumah tersangka di Palembang,” katanya, Minggu (26/4).

Baca Juga:  Tiga Pelaku Perampokan Uang Gaji Honorer Kementerian PUPR Sumsel Ditangkap Polda Sumsel

Penangkapan ini diduga terkait kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. Ia sedang menjalani persidangan.

Ahmad Yani diduga korupsi terkait pengerjaan 16 proyek jalan dengan nilai total total Rp 129 miliar di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Proyek itu yang merupakan aspirasi DPRD setempat yang sumber pendanaannya dari APBD tahun 2019.

Baca Juga:  Eco-Innovation Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tekan Emisi Flaring Unit CDU Hingga 97%, Bukti Nyata Lindungi Bumi

Ia diduga meminta Kepala Dinas PUPR untuk mencari kontraktor yang bersedia memberikan fee proyek sebesar 15 persen. Diduga, ia sudah menerima fee proyek sebesar Rp 12,5 miliar.

Dari total uang itu, dia diduga menerima Rp 3,1 miliar, tanah di Muara Enim seharga Rp 1,2 miliar, dan dua mobil yakni, SUV Lexus dan pickup Tata Xenon HD. Dimana mobil dan tanah tersebut kini sudah disita oleh KPK. Atas perbuatannya, ia dituntut 7 tahun penjara.

Baca Juga:  Arus Balik, 12 Ribu Pemudik ‘Serbu’ KA

Terkait uang sisanya, diduga mengalir ke sejumlah pihak. Sehingga menjadi dasar KPK melakukan pengembangan penyidikan.#osk/net

Komentar Anda
Loading...