Saatnya PSBB

22
BP/DUDY OSKANDAR
Erza Saladin

Palembang, BP

Kota Palembang ditetapkan menjadi zona merah penyebaran Covid-19 (Virus Corona). Penetapan ini berdasarkan riwayat infeksi Corona yang berdasarkan transmisi lokal.Sampai Jumat (17/4), terdapat penambahan 17 pasien positif Corona di Sumsel, 15 diantaranya domisili di Palembang. Sehingga total konfirmasi positif Corona di Sumsel sampai hari ini berjumlah 54 kasus positif.

Namun Sabtu (18/4) berdasarkan situs www.covid19.go.id kasus Covid-19 di Sumsel kembali naik berjumlah 84. Dengan kata lain, ada penambahan kasus sebanyak 30 pasien.Desakan menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Palembang menguat.

Menurut Erza Saladin sebagai warga Sumatera Selatan (Sumsel) dan sebagai Ketua DPW Partai Gelora Indonesia Sumsel melihat sudah selayaknya kita semua mengapresiasi atas usaha dan kerja keras yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Pemerintah Kabupaten Kota di Sumatera Selatan dalam rangka menanggulangi dan mengurangi penyebaran kasus covid 19 sampai hari ini.

Baca Juga:  Komunitas Pecinta Sejarah UIN RF “Jelajah Kota Tua “ Palembang

“Namun setelah kita melihat mendengar dan memperhatikan data-data terupdate di Sumatera Selatan , kemarin sore bertambah sekitar 30 orang dinyatakan positif covid 19 dan hal ini menyebabkan semakin ‘merahnya’ daerah yang sudah ditetapkan sebagi zona merah yaitu Kota Palembang dan Kota Prabumulih,” katanya, Minggu (19/4).

Setelah mendapati kenyataan di atas maka menurutnya penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sudah sangat urgent dan mendesak.

“Tentu kita harus tetap berpatokan pada pedoman yang termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 9 tahun 2020 yang dasarnya (epidemiologi) , syarat (ketersediaan kebutuhan dasar , Sapras kesehatan ,keamanan) dan data pendukung lainnya (penambahan 30 kasus positif baru per 18/04/2020) tentu selaras dengan PMK tersebut,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Pertanyakan Temuan LHP BPK RI

Dirinya juga memohon, meminta dengan penuh harap kepada Walikota Palembang, Walikota Prabumulih yang tentu dengan difasilitasi oleh Gubernur Sumatera Selatan untuk mengusulkan kedua kota tadi kepada Menteri Kesehatan sebagai daerah yang menenerapkan PSBB.

“Keselamatan rakyat harus kita lebih utamakan di atas keselamatan keselamatan yang lainnya, mungkin karena faktor covid 19 ini akan ada beberapa sektor yang terpuruk namun akan bangkit kembali insyaallah ketika rakyat Sumatera Selatan khususnya di dua kota dan daerah lainnya sehat, bersemangat dan bergairah,” katanya.

Baca Juga:  SMB IV Berharap Festival Palembang Darussalam  Jadi  Even Internasional

Langkah strategis di atas menurutnya tentu memerlukan pendanaan yang cukup besar namun dengan merujuk Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran APBD menjadi dasar juga kepada Kabupaten Kota serta Provinsi Sumatera Selatan memberikan porsi dana yang cukup besar untuk pengentasan covid 19

“Demikianlah harapan ,dorongan dan permohonan kami sebagai pribadi dan sebagai Ketua DPW Partai Gelora Indonesia Sumatera Selatan sekali lagi kami berharap sekali agar kedua kota yaitu Kota Palembang dan Kota Prabumulih segera di tetapkan sebagai daerah yang mendapatkan izin penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar ) dari Menteri Kesehatan,” kata Erza. #osk

Komentar Anda
Loading...