Kapolda Sumsel Tangkap 6 Polantas

35
BP/IST- Keenam anggota Satlantas Polrestabes Palembang ini, Aipda AA dan Bripka AL, anggota Pos Simpang Fatal; Bripka HR dan Brigadir AG, anggota Pos Lantas Simpang Sekip; Aipda AS dan Bripka FZ, anggota Pos Lantas Simpang Golf saat mendapatkan hukuman hormat di tengah Mapolda Sumsel, Sabtu (18/4).

 

Palembang, BP

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Polisi Priyo Widyanto SIK. Enam polisi lalulintas (Polantas) Polrestabes Palembang tertangkap tangan langsung oleh perwira dua bintang yang menyamar berbaju preman, melakukan tindakan terhadap pengendara motor.
Keenam polantas ini tidak mematuhi perintah pimpinan, mengenai larangan untuk tidak melakukan penindakan alias penilangan kepada pengemudi motor atau mobil di tengah wabah pandemi Covid 19.
Keenam anggota Satlantas Polrestabes Palembang ini, Aipda AA dan Bripka AL, anggota Pos Simpang Fatal; Bripka HR dan Brigadir AG, anggota Pos Lantas Simpang Sekip; Aipda AS dan Bripka FZ, anggota Pos Lantas Simpang Golf.
Aksi penindakan atau penilangan yang dilakukan keenam polisi tersebut, terjadi Sabtu (18/4), sekitar pukul 09.30 . Mereka melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak mengenakan masker dan surat-surat kendaran yang melintas di Pos Simpang Fatal Palembang.
Informasi yang dihimpun saat jenderal bintang dua tengah mengenakan baju biasa dan bermasker tanpa ajudan, patroli di jalan memantau situasi kamtibmas. Dia dikejutkan dengan tindakan melanggar angggota lalulintas di depan matanya.
Tindakan para anggotanya itu terus diawasi. Nah, selagi Bripka HR dan seorang pengendara tengah ditindak dalam Pos Simpang Fatal, lalu datang pula Aipda AR juga menindak seorang pengendara ke dalam pos. Diduga karena tidak mengenakan masker dan pemeriksaan surat kendaraan
Melihat itu mantan Kapolda Jambi ini langsung masuk ke dalam Pos Simpang Fatal. Tanpa banyak bicara, kapolda membuka masker dan salah satu anggota mengenalinya, dengan cepat 6 anggota lalu lintas ini diperintahkan masuk, langsung hormat dan mengucapkan siap jenderal.
Terkait tindakan penilangan itu, jenderal bintang dua ini bertanya terkait arahan dari pimpinan tentang larangan melakukan penindakan kepada pengemudi selagi wabah pandemi Covid-19 atau Corona? Anggota Satlantas tersebut menjawab sudah menerima arahan dari pimpinan mengenai larangan melakukan penindakan terhadap pengendara R2 atau R4.
Akibatnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto berang. Keenam oknum polisi lalulintas itu pun diperintahkan untuk mengumpulkan kartu anggota.
Senin (20/4) besok, keenam Polantas Satlantas Polrestabes Palembang ini diperintahkan menghadap kepada Kabid Propam Polda Sumsel.
Direktur Lantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni Sik, Minggu (19/4) mengatakan, soal larangan penindakan atau penilangan selama Wabah pandemi Covid 19 tidak mutlak dilarang bagi anggotanya.
“Tidak dilarang sepenuhnya bagi anggota lalulintas untuk menindak. Namun selektif dan prioritas. Kalau pelanggaran ringan masih bisa diimbau atau ditegur. Tapi kalau pelanggaran nyata-nyata membahayakan ya harus ditindak,” katanya.
Dia menghimbau agar masyarakat di tengah pandemi ini untuk tetap jaga ketertiban dan disiplin lalu lintas.
“Dengan kelonggaran yang kami berikan dan kami juga berempati, dengan membagikan masker dan sembako kepada warga untuk sama-sama dijaga dan tolong jangan dimanfaatkan apalagi melanggar,” katanya.
Seperti pelanggaran disiplin lalulintas tidak mengenakan helm kalau sekali masih bisa diingatkan, tapi kalau terus diulang ya harus ditindak. Apalagi sampai membahayakan seperti mabuk membawa barang terlarang misalnya. Bagi anggota juga tidak boleh mencari-cari kesalahan, misal ada pengendara lupa bawa surat-surat. Silahkan hubungi keluarganya untuk datang membawa surat-surat. Kalau ternyata bodong ya ditindak,” katanya.
Mantan Direktur Narkoba Polda Sumsel ini menambahkan, soal instruksi Kapolda agar keenam anggota lalulintas menghadap Propam, ia mengatakan biar pihak Propam yang memproses.
“Mengenai proses pelanggaran nanti pihak Propam yang mengatasi, apa itu disiplin atau seperti apa. Ini memang
instruksi Kapolda pada situasi sekarang sedang pandemi, sehingga ada rasa empati dan kepada warga juga harus tetap disiplin dan mengedepankan keselamatan saat berkendaraan,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...