Palembang, BP- Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah tindakan kejahatan jalan, Direktorat Samapta Polda Sumsel Rutin melakukan patroli dengan kendaraan roda dua menyisir wilayah hukum Polda Sumsel .
Kapolda Sumsel , IrjenPol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM disampaikan Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK mengatakan, kegiatan patroli roda dua tersebut dilaksanakan secara rutin. Diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Demi menjaga keamanan dan pelayanan terhadap masyarakat, kami selalu ada dimana-mana,” kata Yenni Diarty SIK, Minggu (23/4).
Dia mengungkapkan, setiap wilayah yang berbeda, patroli kendaraan roda dua ini selalu berhenti di setiap tempat ataupun adanya keramaian masyarakat untuk berdialog dan berinterkasi, guna menanyakan situasi kamtibmas dilingkungannya.
“Kami menghimbau kepada security ruko agar selalu memantau kendaraan kendaraan yang terparkir di area ruko guna mengantisipasi terjadinya upaya tindak pidana mobil dan pecah kaca mobil di malam atau siang hari dan segera mungkin melaporkan bila ada kejadian maupun hal-hal yang mencurigakan kepada Polsek terdekat,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Yenni Diarty SIK personil yang bertugas Patroli tersebut guna penebalan operasi ketupat musi 2023 dan dikoordinir Dit Samapta Polda Sumsel dibawah pimpinan Ipda Eddy Hamtasi dengan 12 Personel monitoring arus lalulintas timur bagian barat seputaran pangkalan balai kabupaten banyuasin guna cegah tindak pidana street Crime (kejahatan jalanan red) selain itu pertugas kita dilapangan mengedukasi para security ruko yang dilewati serta perumahan yang sedang melaksanakan
tugas agar berhati hati saat menjalankan tugas dan selalu melakukan patroli keliling secara rutin untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di sekitar perumahan.
“Dengan sarana kendaraan Roda dua Patroli Dit Samapta menggunakan sirene pada siang hari dapat mencegah timbulnya niat dari orang-orang yang akan melakukan tindak pidana, sehingga masyarakat dapat menikmati aktivitas dengan aman dan tenang, tujuan kegiatan untuk mencegah serta meminimalisir terjadinya tindak pidana curat dan curas ataupun kejahatan jalanan (street crime-red) di wilayah hukum Polda Sumsel ,” katanya.#udi