20 April, DPRD Sumsel Gelar Paripurna Melalui Teleconprence

26
BP/IST
HM Giri Ramadha N Kiemas

Palembang, BP

DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan menjadwalkan rapat paripurna melalui teleconfrence, meski di tengah ancaman penyebaran virus Covid-19/ Corona, pada 20 April mendatang.

Wakil ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat pimpinan DPRD Sumsel dan pihak eksekutif Pemprov, agar program- program yang ada tetap dilaksanakan.

Baca Juga:  Zuriat Hadiri Ziarah Akbar Palembang Darussalam  Komplek Pemakaman Pangeran Kramo Jayo   , DPRD Sumsel dan Palembang Dorong Perlindungan Cagar Budaya Di Palembang 

“Jadi rencananya 20 April akan uji coba, dimana paripuna tetap dilaksanakan di ruang masing- masing, seperti pimpinan di Banggar, anggota di fraksi dan gubernur di Pemprov. Sebab kehadiran fisiknya tetap harus hadir, meski tidak satu tempat,” kata Ketua DPD PDIP Sumsel ini, Selasa (7/4).

Giri mengatakan, pada paripurna itu agendanya sidang lanjutan pembahasan 7 Raperda yang diusulkan pihak eksekutif.

Baca Juga:  Sumsel Masuk Provinsi Lumbung Suara Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo Gelar Konsolidasi

“Setelah pembahasan itu, nantinya juga ada agenda lainnya seperti Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur dan Wagub Sumsel untuk anggaran 2019,” katanya.

Ditambahkan Giri, rapat jarak jauh ini akan jadi solusi untuk melanjutkan agenda yang ada di DPRD Sumsel, termasuk progres penanganan Covid-19 di Sumsel. Sebab DPRD peduli dengan masyarakat Sumsel.

Baca Juga:  Korban AJB Bumiputra 1912  Datangi DPRD Sumsel

“Pada prinsipnya, gubernurnya bisa hadir, namanya telecomfrence, tetap dengan hadir di kantor masing- masing tidak masalah,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...