Suami di Bui, Istri Dilaporkan Selingkuh
Palembang, BP
KA (60) warga Kelurahan 12 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang melaporkan menantunya ke Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes, lantaran diduga berselingkuh saat anaknya menjalani hukuman di penjara.
“Saya tidak terima kalau anak saya sedang menjalani hukuman malah dia melakukan perzinahan dengan orang lain yang bukan suaminya,” katanya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (4/4).
Dikatakan, hal ini baru diketahui pada Senin (23/3) sekitar pukul 20.00 di rumah pelapor.
“Waktu itu saya mendapatkan kabar dari anak saya kalau istrinya menelpon dia untuk meminta cerai lantaran hamil oleh orang lain,” katanya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri mengatakan, bahwa benar anggotanya telah menerima laporan mengenai tindak pidana perzinaan.
“Laporan korban sudah diterima oleh anggota kita, selanjutnya berkas laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang,” katanya.#osk