Guru Honorer SD Tak Boleh Lagi Tak Linier

64
Kadisdik Kota Palembang H Ahmad Zulinto

Palembang, BP–Guna meningkatkan mutu Sumbar Daya Manusia (SDM) di bidang guru pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang akan mengambil kebijakan kepada semua sekolah SD untuk melarang keras mengangkat guru honorer yang tak linier atau tak lulusan PGSD.

Kebijakan tersebut berbanding terbalik memang jika melihat kondisi jumlah guru honorer di Palembang masih terbilang kurang, namun pihak Dinas Kota Palembang meminta guru honorer benar-benar berkompeten di bidangnya.

Baca Juga:  Pilih PTS Terakreditasi BAN-PT

Pasalnya, saat ini banyak guru honorer SD di Kota Palembang memiliki latar belakang pendidikan tak linier. Mulai dari sarjana ekonomi, sarjana hukum, sarjana pertanian dan lainnya.

“Oleh karena itu, dalam waktu dekat Saya akan buat surat edaran bahwa bagi sekolah yang mau mengangkat guru honorer makan harus dari jurusan PGSD,” tegas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang H Ahmad Zulinto, Kamis (12/3)

Pria yang juga Ketua PGRI Sumsel ini juga menyebutkan bahwa edaran tersebut tidak berlaku untuk guru honorer agama dan juga penjaskes mengajar.

Baca Juga:  HD Pimpin Ribuan Guru Raih Rekor Dunia Kita Harus Kendalikan Teknologi Bukan Jadi Korban

Bagi yang sudah mengajar di sekolah dan masih berstatus honorer maka pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang akan memberi waktu hingga dua tahun.

“Jika dalam dua tahun tak ambil paket PGSD misalnya di Universitas Terbuka yang 1 tahun setengah maka kita evaluasi bagaimana nanti,” terangnya.

Menurut Zulinto, kebijakan ini diambil bukan hanya soal alasan banyak guru yang tak linier tapi juga banyak guru honorer yang tak bisa ditampung oleh dana Bosnas karena belum memiliki NUPTK.

Baca Juga:  Diikuti 1000 Orang, UTP Gelar Vaksinasi Dosis Pertama

Sementara menurut Mendikbud Nadiem Makarim menginstruksikan dana Bosnas boleh digunakan untuk guru honorer yang sudah memiliki NUPTK.

“Guru honorer SD kita ada sekitar 1.300 dan yang punya NUPTK hanya 600 an,” pungkasnya. #sug

Komentar Anda
Loading...