Polisi Amankan 20 Ton Minyak Mentah Ilegal

Subdit Gasum Direktorat Shabhara Polda Sumsel, mengamankan dua unit truk mengangkut 20 ton minyak mentah diduga ilegal. BBM ilegal ini berasal dari Sekayu, Musi Banyuasin dengan tujuan provinsi Lampung. Selain truk dan BBM ilegal polisi juga mengamankan empat orang sebagai sopir dan kenek.
Palembang, BP
Subdit Gasum Direktorat Shabhara Polda Sumsel, mengamankan dua unit truk mengangkut 20 ton minyak mentah diduga ilegal. BBM ilegal ini berasal dari Sekayu, Musi Banyuasin dengan tujuan provinsi Lampung. Selain truk dan BBM ilegal polisi juga mengamankan empat orang sebagai sopir dan kenek.
Truk pengangkut minyak mentah ini ditangkap di Soekarno Hatta yang akan dibawa ke provinsi Lampung. Selasa (25/2) sekitar pukul 20.00.
Direktur Shabara Polda Sumsel Kombes Budi Prayoga melalui Kanit IV unit Patroli Gasum AKP Apriyanto mengatakan pihaknya mengamankan truk yang membawa minyak mentah ilegal setelah adanya informasi dari masyarakat. Minyak mentah ilegal ini dibawa dari Sekayu dengan tujuan provinsi Lampung.
“Informasi minyak mentah ilegal yang kami terima diangkut dengan mobil truk yang disebutkan oleh masyarakat percis, sehingga saat truk tersebut melintas anggota unit Patroli langsung menghentikannya. Saat di interograsi bahwa benar minyak tersebut dari Sekayu Muba dan akan di bawa ke Lampung,”katanya
Dari informasi yang diterima sebenarnya ada empat truk yang mengangkut BBM ilegal namun duanya sudah duluan dan tinggal dua mobil di belakang sehingga amankan oleh anggota. Dari dua mobil tersebut masing-masing berisi 10.000 liter (10 Ton) minyak mentah.
Adapun empat orang sopir dan kenek yang diamankan masing-masing sopir Tri Budiyono (32), kenek Rudi (38), sopir Ujang Syaifuddin (40), kenek Dwi Irawan (23). Dari pengakuan keempatnya baru sekali mengantar minyak dari Sekayu tujuan provinsi Lampung.
Untuk tindakan pertama akan di lakukan pemeriksaan oleh unit Gasum , setelah itu akan dserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut.#osk