Penandatangan Antara PT. Bumi Persada Permai Dengan Gapoktanhut Pulau Gading Digelar

226

Palembang, BP

Proses mediasi resolusi konflik Desa Pulau Gading dan Bumi Persada Permai dimulai tahun 2015 oleh Hutan kita Institut dan secara sah penyelesaian konflik antara desa Pulau Gading dan Bumi Persada Permai pada bulan november 2019 di Hotel Santika, Palembang.
Direktur Haki Aidil Fitri mengatakan, hal tersebut dituangkan kedalam MOU antara masyarakat desa Pulau Gading dan PT Bumi Persada Permai sebagai tanda kesepakatan penyelesaian konflik.
Selanjutnya menurut Aidil proses penandatangan NKK hari ini adalah tindak lanjut dari MOU yang telah ditandatangani pada bulan November 2019.
“Tanggal 25 Februari 2019 ini seluruh rangkain proses penandatangan NKK yang difasilitasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan,” katanya, Selasa (25/2).
Kegiatan penandatangan NKK ini dihadiri oleh Muhamad Said pejabat Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pandji TJahjanto Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Managemen Sinar Mas Forestry, kepala KPH Wilayah Lalan Mendis, Foskoso dan Kelola Sendang ZSL.
Kerjasama Kemitraan Kehutanan ini dilaksanakan dalam areal konsesi HTI PT. Bumi Persada Permai yang berada di desa Pulau Gading seluas 1.213 ha dengan rencana kegiatan dibagi menjadi tiga Blok, yaitu : Blok Agrosilvofishery, blok Agroforetry dan blok Tanaman Kehidupan.
Dalam sambutannya Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat KLHK Muhamad Said mengatakan, bahwa kesepakatan yang tertuang di dalam NKK ini tidak akan berhenti disini saja, bentuk dari kesepakatan adalah adanya ketenangan yang tercipta antara Masyarakat desa pulai gading dalam menggarap lahannya dengan PT. Bumi Persada Permai selaku pemegang konsesi.
Sementara itu dalam sambutan Kepala Dinas Kehutan Sumsel Pandji Tjahjanto menyatakan dengan adanya Kemitraan Kehutanan ini diharapkan akan dapat memakmurkan dan menurunkan tingkat kemiskinan warga yang ada di desa Pulau Gading.
Penandatangan Perjanjian kerjasama kemitraan kehutanan dilakukan langsung oleh Mardohar P. Aritonang Direktur PT. Bumi Persada Permai sebagai pihak pertama , sedangkan dari pihak kedua adalah Ketua Gapoktanhut Desa Pulai Gading Suyono.
Penandatanganan NKK juga diketahui oleh Kadishut SumSel Pandji Tjahjanto dan Muhamad Said selaku Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat KLHK, Direktur Hutan Kita Institute Aidil Fitri dan Kepala KPH Wilayah Lalan Mendis Salim Jundan sebagai saksi dalam penandatangan NKK tersebut.#osk

Komentar Anda
Loading...