Nasib 101 Orang Calon Pegawai PPPK Dari Sumsel Masih Mengantung

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dipimpin Antoni Yuzar melakukan kunjungan kerja (Kungker) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan dan RB) di Jakarta , Kamis (20/2).
Palembang, BP
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dipimpin Antoni Yuzar melakukan kunjungan kerja (Kungker) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan dan RB) di Jakarta , Kamis (20/2).
Hal ini terkait nasib 101 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Sumsel yang hingga kini nasibnya masih mengantung dan belum dilantik.
Rombongan Komisi I DPRD Sumsel diterima Karo Humas Kemenpan dan RB, Wasito dan pejabat fungsional Hesti.
Kunjungan tersebut dalam rangka mempertanyakan nasib Pegawai PPPK di Provinsi Sumsel yang hingga kini belum dilantik yang jumlahnya 101 orang.
“Dasar hukum untuk pelantikan dan penganggaran belum ado,” kata Antoni Yuzar.
Padahal menurut politisi PKB ini, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini sudah lulus tes namun belum dilantik.
“Saya merasa prihatin terkait status honor yang lulus seleksi PPPK yang saat ini belum jelas statusnya, saya berharap agar pemerintah/presiden segera mengeluarkan perpres terkait hal itu , supaya pemerintah menuntaskam masalah tersebut. Saya meyakini Insya Allah Presiden sedang mempersiapkan peraturan tersebut . Apalagi akhir tahun lalu mengemukakan komitmennya untuk menyelesaikan status honor yang lulus dan yang akan mendaftarkan PPPK.
Sayajuga berharap kedepan pemerintah daerah sungguh-sungguh dalam hal menginformasikan jumlah dan formasi honor yang dibutuhkan daerah dengan demikian ada sinergi antara pemerintah pusat dan Pemda,” kata Antoni.
Sedangkan Karo Humas Kemenpan dan RB, Wasito menjelaskan pengangkatan pegawai PPPK masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan disampaikan oleh Kemenpan dan RB kepada komisi I diperkirakan dalam tahun ini.
“ Kita masih menunggu Peraturan Presiden,” kata Wasito. #osk