Disdik Sumsel Lakukan Investigasi Awal Pungli Di Sekoah

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel, Drs Widodo MPd
Palembang, BP
Banyaknya dugaan praktik pungutan liar (pungli) saat masuk tahun ajaran baru, ternyata disikapi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel.
Disdik Sumsel mengaku akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli tersebut.
“Kita baru investigasi awal, ceritanya gimana sih. Untuk SMA Negeri 6 (Palembang), sudah turun Irjen untuk mencari kebenaran atas dugaan pungli itu, jika laporannya sudah ada baru bisa kita lakukan tindakan. Kalau yang di SMA 5, tim kita sudah dilapangan mencari informasi itu, mudah-mudahan satu atau dua hari ini sudah ada laporan,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel, Drs Widodo MPd usai rapat paripurna di gedung DPRD Sumsel, Kamis (26/7).
Widodo menjelaskan, sesuai Perda memang ada ruang bagi sekolah untuk menghimpun dana dari masyarakat, dengan membuat surat ijin yang mengalokasikan minimal 20 persen dari jumlah siswa di sekolah tersebut.
Sementara, pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), sekolah juga dapat menghimpun dana dari orang tua siswa dengan alokasi yang sama.
“Tapi, seharusnya dipilah-pilih dulu siapa saja yang akan dimintai sumbangan untuk pengumpulan dana. Komite sekolah juga tidak bisa semena-mena mempedomani juknis terkait Perda itu, karena ada Permendikbud dan Perda Sekolah Gratis,” katanya.
Selain itu pihaknya berharap ada komunikasi antara sekolah dengan pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk memastikan Program Sekolah Gratis berjalan di tiap sekolah. #osk