Miliki  Sabu, Dua Sejoli Ditangkap Polisi  

44
BP/IST
Satreskrim Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang menangkap dua orang pria dan wanita yang merupakan seorang sepasang kekasih, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Palembang, BP
Satreskrim Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang menangkap dua orang pria dan wanita yang merupakan seorang sepasang kekasih, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Tersangka yakni, Sulaiman (38) dan Rosa Agustina (37). Keduanya ditangkap petugas saat menggelar razia di Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.

Baca Juga:  Dua PAW Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dilantik

“Kedua tersangka ini diamankan saat mengendarai sepeda motor. Gerak-gerik keduanya mencurigakan sehingga disetop petugas,” kata Kapolsek IB II, Kompol Dudi Novery, Kamis (2/1).

Kecurigaan petugas kepada kedua tersangka pun terbukti benar. Saat digeledah, ditemukan satu paket kecil sabu seharga Rp200 ribu di dalam kantong plastik putih transparan. Keduanya pun langsung diamankan petugas dan dibawa ke Mapolsek IB II untik diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:  NU di Sumsel Diharapkan Lebih Besar Dan Maksimal

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dan sepeda motor matic Yamaha Mio Soul warna hitam dengan pelat nomor BG 3710 IF milik kedua tersangka.

Saat diamankan, Sulaiman dan Rosa, tak banyak bicara dan hanya tertunduk saat ditanya awak media. Namun mereka mengakui bahwa barang haram tersebut benar punya mereka.#osk

Baca Juga:  Forwida Layangkan Surat Terbuka, Soroti Pemakaian Gandik oleh Peserta Laki-Laki di Lomba Lari 100 Meter di Palembang

 

Komentar Anda
Loading...