Gelapkan Motor, Ansori Berurusan Dengan Polisi
Palembang, BP
Ansori (45) warga jalan Jalan Kadir TKR Loeong Sekundang Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang harus berurusan dengan polisi lantaran menggelapkan motor CBR milik Irawan (25) .
Irawan akhirnya melaporkan Ansori ke Polsek Gandus Palembang. Dari laporan korban, Senin (2/12) Tim BELUT Polsek Gandus langsung melakukan penyelidikan akhirnya tersangka diamankan di Polsek Gandus, Rabu (1/1).
“Motor itu aku pinjamkan ke teman. Bukan aku gadaikan atau jual ,” kilah tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini saat diamankan di Polsek Gandus Palembang, Rabu (1/1).
Menurut tersangka, ia bisa membawa motor korban setelah meminjam dengan korban secara langsung.
Saat itu, korban sedang sibuk akan pindahan sehingga ia berinisiatif untuk meminjam motor korban.
Meski awalnya tidak dipinjamkan, Ansori mengaku terus merayu agar korban meminjamkan motornya.
Dengan berbagai alasan, akhirnya korban meminjamkan motornya kepada tersangka.
“Aku bilang, kalau meminjam motornya untuk mengantar sepupu. Karena aku tidak ada motor dan rumah sepupu jauh. Jadi korban akhirnya meminjamkan motornya,” kata tersangka.
Ternyata, motor yang dipinjamkan korban kepada tersangka Ansori sampai sekarang tidak tahu keberadaannya.
Memang, sebelumnya tersangka mengantarkan sepupunya pulang ke rumah dan langsung pergi membawa motor tersebut.
Kapolsek Gandus Palembang AKP Willian Harbensyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari korban yang menyatakan bila motornya telah digelapkan tersangka.
“Korban sempat menemui tersangka dua kali untuk menanyakan motornya. Tetapi tersangka ini malah marah dan berdalih motor yang dipinjamnya dicuri orang saat diparkiran. Tersangka ini belum mengaku dimana motor korban sekarang,” katanya.
Dari keterangan tersangka, motor korban sudah tidak tahu dimana rimbanya setelah dipinjamkan sama temannya. Tersangka yang ditangkap, setelah korban memberitahukan bila tersangka berada di kawasan Pulokerto Gandus Palembang.
“Dari situ, anggota langsung bergerak menangkap tersangka. Awalnya tersangka mengelak, setelah ditunjukan bukti dan juga keterangan saksi, tersangka tidak bisa mengelak lagi,” katanya.#osk