Polsek Sukarami Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Tidak butuh waktu lama anggota Reskrim Polsek Sukarami akhirnya berhasil meringkus Riki Irawan (18) pelaku pencurian sepeda motor milik Supriadi di Jalan Perjuangan, komplek Pulo Gadung blok K2 No 73 RT 054/10, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Selasa (24/12).
Palembang, BP
Tidak butuh waktu lama anggota Reskrim Polsek Sukarami akhirnya berhasil meringkus Riki Irawan (18) pelaku pencurian sepeda motor milik Supriadi di Jalan Perjuangan, komplek Pulo Gadung blok K2 No 73 RT 054/10, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Selasa (24/12).
Riki ditangkap dirumahnya Rabu (25/12) setelah anggota melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi di TKP yang mengetahui ciri ciri pelaku.
Sedangkan 1 unit sepeda motor Honda beat Fit warna Orange biru dengan Nopol BG 4042 JAD milik korban yang diamankan dari tangan pelaku sudah dalam kondisi berubah bentuk.
Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah mengatakan pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir di TKP dengan cara mendorongnya karena sepeda motor dalam keadaan tidak terkunci stang dan kunci masih tertinggal.
“Setelah didorong sekitar jarak 2 meter pelaku lalu menghidupkan mesin motor lalu kabur,”ujarnya, Jumat (27/12).
Lanjutnya, dari laporan korban, anggota melakukan penyelidikan memeriksa saksi di TKP dan kemudian berdasarkan ciri ciri pelaku yang disampaikan saksi maka.
“Anggota buser Sukarami yang mendapatkan identitas pelaku langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada saat sedang berada dirumahnya.
dan barang bukti motor korban diamankan di rumah mertua pelaku dalam kondisi sudah berubah bentuk,” katanya.#osk