Enam Pelaku Judi Diamankan

26
BP/IST
Polsek Ilir Barat I Palembang menerima serahan enam pelaku tindak pidana perjudian dari anggota Subdit IV Unit V Dit Intelkam Polda Sumsel Rabu (25/12) malam.

Palembang, BP

Polsek Ilir Barat I Palembang menerima serahan enam pelaku tindak pidana perjudian dari anggota Subdit IV Unit V Dit Intelkam Polda Sumsel Rabu (25/12) malam.

Keenam pelaku tersebut masing-masing Fery Kurniawan (47), Solehan (57), Tjoe San Gie (42), M Taufik (38), Sutomi (38) dan Ali (47). Keenamnya diringkus saat sedang asyik main judi kartu remi di Jalan Putri Rambut Selako No 1712, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Rabu (25/12) malam.

Baca Juga:  Herman Deru Pastikan Jembatan Musi VI Rampung Tahun 2020

Dari penangkapan ini diamankan barang bukti dua kotak kartu remi, lima unit handphone, uang tunai sebesar Rp.7.915.000 dan empat buah dompet.

Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Ipda Irsan Jumat (27/12)  membenarkan adanya serahan enam pelaku judi dari anggota Dit Intelkam Polda Sumsel. Keenam pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. “Betul ada serahan pelaku judi, saat ini pelakunya masih dilakukan riksa,” katanya.#osk

Baca Juga:  “Ini  Pembahasan APBD Terburuk Sepanjang Perjalanan DPRD Sumsel”

 

 

 

Komentar Anda
Loading...