Lalu Lintas 2020 Tidak Akan Lebih Baik
SELAIN cermin budaya dan potret modernitas bangsa, lalu lintas adalah urat nadi kehidupan. Sebab sebagian besar aktifitas masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kehidupannya, bersinggungan dengan lalu lintas atau jalan raya.
Maka, pemerintah wajib mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang memberikan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Sayangnya, kemacetan dan kesemrautan hingga kecelakaan menjadi peristiwa yang masih berlangsung setiap hari khususnya di kota-kota besar di Indonesia. Tercatat, setiap hari ada 70 sampai 80 orang menjadi korban kecelakaan di jalan raya. Bahkan berdasarkan penelitian Bappenas, kemacetan di Jabodetabek telah menimbulkan kerugian sebesar Rp 65 triliun per tahun.
Ironisnya, belum ada indikasi adanya perbaikan kondisi lalu lintas dan angkutan jalan pada 2020 mendatang. Apalagi kekeliruan paradigma pembangunan dan pengembangan manajemen lalu lintas dan transportasi masih terus dilakukan. Sehingga, semakin memastikan kondisi lalu lintas dan angkutan jalan di Indonesia khususnya kota-kota besar pada 2020 masih akan dilanda kemacetan, kesemrautan, kecelakaan dan beragam permasalahan lainnya.
Kondisi lalu lintas pada 2020 tidak akan berubah secara signifikan dari kondisi 2019. Karena, upaya yang dilakukan pemerintah bukan solusi efektif yang parmanent. Justru pemerintah seperti sedang menggaruk kepala padahal kaki yang gatal.
Secara kasat mata terlihat, pemerintah memilih prinsip car mobility (mobilitas) ditandai dengan pembangunan infrastruktur dan sarana seperti jalan tol, jalan layang, jalan arteri. Sehingga membuat masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi, mobil ataupun sepeda motor baik di dalam kota maupun dari luar kota. Akibatnya, memicu terjadinya kemacetan, kesemrautan dan berbagai permasalahan lainnya.
Seharusnya, pemerintah fokus dan memperioritaskan prinsip Accesibility (keterjangkauan) dengan membangun infrastruktur transportasi yang mudah diakses publik. Karena ketersediaan transportasi umum yang aman, nyaman, tertib, lancar dan terintegrasi ke seluruh penjuru serta terjangkau secara ekonomi, akan memberikan pilihan bagi masyarakat. Maka, secara perlahan tapi pasti, masyarakat akan meninggalkan kendaraan pribadinya dan memilih menggunakan transportasi umum yang lebih murah dan tepat waktu.
Kondisi lalu lintas dan angkutan jalan semakin buruk, akibat masih lemahnya koordinasi antar instansi terkait. Sebuah kebijakan tentang lalu lintas dan angkutan jalan seharusnya merupakan keputusan bersama sesuai amanat UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Pembangunan infrastruktur bukan kebijakan satu intansi tertentu, tetapi harus dilengkapi dengan kepentingan semua pihak, seperti Amdal lalu lintas. Harmonisasi antar instansi dan lembaga serta masyarakat memiliki peran penting dalam upaya mewujudkan kamseltibcarlantas.
Kamseltibcarlantas, hanya dapat diwujudkan apabila ada good will dan keseriusan pemerintah untuk memastikan jumlah kendaraan bermotor sudah ideal dengan daya tampung ruas dan panjang jalan yang ada. Melakukan pembatasan gerak kendaraan lewat kebijakan seperti ganjil genap, 3:1 hanya dapat mengatasi sesaat. Bukan menjadi solusi efektif dan permanent.
Ketersediaan transportasi publik yang terintegrasi ke seluruh penjuru dan terjangkau secara ekonomi menjadi pintu utama terwujudnya Kamseltibcarlantas. Sedangkan pembangunan infrastruktur jalan secara massif tidak akan berdampak signifikan terhadap upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas, apabila tidak diimbangi dengan populasi kendaraan bermotor yang saat ini terus bertambah.
Pemerintah juga tidak boleh lalai apalagi membiarkan warganya menjadi korban sia-sia akibat kecelakaan di jalan raya . Maka, semua upaya pemerintah harus juga disertai dengan pembangunan peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat. Hingga dipastikan, tertib berlalu lintas menjadi kebutuhan hidup yang wajib dipenuhi setiap orang.#