Anggaran Penimbunan Dan Pemagaran Lahan Komplek Gedung Pemerintah Provinsi Baru Dialihkan

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel MF Ridho
#MF Ridho: Harusnya Diwacanakan Dan Dilakukan Pemaparan Di DPRD Sumsel Paling Tidak Setahun
Palembang, BP
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) MF Ridho mengatakan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA dan PPAS APBD Sumsel Tahun 2020 di Komisi IV DPRD Sumsel salah satu yang dibahas masalah anggaran di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sumsel.
“Kami melaporkan intisari hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Sumsel tahun 2020 di Komisi IV yang pelaksanaan pembahasannya melalui hasil badan musyawarah dan hasil rapat pimpinan terhadap perubahan jadwal kegiatan dari tanggal 15 November sampai 4 Desember bersama mitra kerja,” kata Ridho dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA dan PPAS APBD Sumsel Tahun 2020 di ruang banggar, DPRD Sumsel, Kamis (5/12).
Berdasarkan hasil pembahasan dan pertanyaan serta dinamika dalam Komisi IV DPRD Sumsel menurut politisi Partai Demokrat ini terdapat beberapa kegiatan yang tidak terencana dengan baik, hal ini bisa dilihat dari anggaran tahun 2019 sebesar Rp1,1 miliar dan tahun 2020 meningkat menjadi Rp248 miliar.
“ Yang notabene banyak kegiatan-kegiatan yang bukan termasuk kegiatan yang menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat serta senapas dengan RPJMD tahun kedua sebagai salah satu contoh site development berupa penimbunan dan pemagaran lahan didaerah Kramasan dimana ini dipersiapkan untuk pembangunan komplek Gedung Pemerintah Provinsi yang baru,” kata Ridho.
Seharusnya menurut Ridho rencana besar seperti ini hendaknya di dahului dengan diwacanakan dengan DPRD Sumsel selanjutnya dilakukan pemaparan dihadapan rapat paripurna DPRD Sumsel paling tidak setahun sebelumnya.
“Bahkan bukan tiba-tiba muncul dianggarkan pada tahun 2020 dalam kesempatan ini , ini banyak perhatian dan pertanyaan –pertanyaan, maka dari itu komisi IV melakukan efisiensi terhadap anggaran belanja langsung dengan beberapa item salah satu yang kami sebutkan tadi, namun nominalnya jumlahnya Rp206 miliar dan 206 miliar dari Rp206 miliar ini kami rincikan Rp107 miliar ini untuk penimbunan dan pemagaran lahan didaerah Kramasan dimana ini dipersiapkan untuk pembangunan komplek Gedung Pemerintah Provinsi yang baru, anggaran tersebut kami alihkan ke program PU Bina Marga yang kami harapkan dapat menuntaskan jalan provinsi karena ini prioritas dan senapas dengan RPJMD tahun 2020 dan juga menjadi catatan kami,” katanya.
Namun menurut Ridho pihaknya belum melakukan eksekusi terkait dengan program PU Bina Marga Sumsel ini pihaknya memberi kesempatan kepada dinas untuk mencari dasar hukum yang kuat jangan sampai menjadi persoalan di kemudian hari terhadap rancangan kegiatan pada tahun 2020 itu terdapat 33 titik kegiatan yang semuanya adalah kewenangan kabupaten yang rata-rata jika dilihat kegiatan tersebut minimal diangka Rp10 miliar, dari APBD Provinsi satu satu kegiatan membangun jalan kabupaten tersebut.
“Rp107 miliar ini perlu kami tambahkan ke Dians PU Bina Marga untuk meningkatkan jalan provinsi bukan meningkatkan jalan kabupaten,” katanya.#osk