BPJS Muaraenim Terima Pembayaran Tunggakan Iuran Rp 12,1 M

49

Muaraenim, BP–Kantor BPJS Ketenagakerjaan Muaraenim yang membawahi beberapa kabupaten menerima pembayaran tunggakan Rp12,1 miliar mulai bulan Agustus 2016-Maret 2019, diterima KCP Baturaja, pekan lalu.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Muaraenim Achmad Fadillah didampingi Kepala Kantor Perintis Baturaja R Rully Maulana, Selasa (3/12).

“Pembayaran tersebut merupakan tunggakan mulai dari agustus 2016 hingga maret 2019, dibayarnya 29 november 2019,” ujarnya.

Baca Juga:  Kepala UPTD Pasar Pesta Narkoba di Karaoke

Menurutnya, pembayaran tersebut dilakukan oleh salah satu badan usaha di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pembayaran ini, tidak lepas dari bantuan dari mitra BPJS yakni Kejaksaan Negeri OKU dan Pengawas Ketenagakerjaan OKU.

Dijelaskannya, mitra BPJS sangat aktif dan efektif terhadap pemenuhan kewajiban dari badan usaha membayar iuran BPJS ketenagakerjaan. “Seperti di kabupaten Muaraenim sebelumnya sudah menghasilkan pembayaran tunggakan iuran dari beberapa badan usaha,” jelasnya.

Baca Juga:  Tidak Ada Tuslah, Berlakukan Tarif Batas Atas

Di OKU, lanjutnya, tunggakan tersebut sebagian merupakan hak dari sekitar 1450-1550 tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Baturaja, dan akan diserahkan ke tenaga kerja tersebut seusai dengan ketentuan yang Berlaku di BPJS ketenagakerjaan.

Dia berharap jangan terjadi lagi tunggakan, karena hak tenaga kerja yang seharusnya mereka terima, akan tertahan apabila Badan Usaha tidak membayarakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana mestinya.#nur

Komentar Anda
Loading...