Ada Kontraktor Lain Beri Uang ke Bupati Muara Enim

54
BP/IST
Sidang kasus suap 16 paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan terdakwa Robi Okta Fahlevi kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (3/12).

Palembang, BP

Sidang kasus suap 16 paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan terdakwa Robi Okta Fahlevi kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (3/12).

Kali ini giliran delapan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI untuk diperiksa di ruang sidang, yakni, Aris HB selaku Ketua DPRD Muara Enim dan Ahmad Yani, Bupati Muara Enim nonaktif yang kini berstatus tersangka

Kemudian saksi A Elfin MZ Muchtar, Kabid Pembangunan Jalan sekaligus PPK Dinas PUPR Muara Enim, Ilham Sudiono Ketua Pokja IV Dinas PUPR Muara Enim, Soriayama Kasubag Keuangan PUPR Muara Enim.

Baca Juga:  8 Rumah Di Kawasan 1 Ulu Hangus Terbakar

Selanjutnya Ramlan Suryadi Kepala Bappeda Muara Enim. Muhamad Rizal alias Reza PNS di Kantor Bupati Muara Enim dan Agung Setiawan honorer di dinas PUPR.

Dalam persidangan Elfin mengaku, selain kepada Robi, Bupati non aktif Muara Enim Ahmad Yani dan Wakil Bupati Juarsah menerima dana sebesar Rp2,5 miliar dari kontraktor lain.

“Ada dari kontraktor lain uang Rp2,5 miliar, untuk bupati Rp1,5 miliar dan Rp1 miliar untuk Wabub,” kata Elfin di hadapan majelis hakim yang diketuai Bongbongan Silaban.

Baca Juga:  Sumsel Prioritas Restorasi Gambut

Selain itu ada juga permintaan dana operasional sebesar Rp100 juta per bulan kepada terdakwa Robi melalui dirinya.

“Setiap bulan Rp100 juta, untuk bupati Rp 75 juta saya berikan ke ajudan dan untuk wakil bupati Rp25 juta langsung diberikan ke Juarsah,” katanya.

Selain itu Elfin juga menyebut jika dirinya juga diperintahkan Bupati Muara Enim nonaktif untuk meminta uang entertain kepada Roby yang bila ditotalkan senilai Rp800 juta.

Baca Juga:  Warga Pariaman di Muba Dukung Lucianty-Syaparuddin

“Itu semua di luar uang fee proyek. Jadi beda antara uang fee proyek dan uang operasional bupati dan wakil bupati serta uang entertain,” katanya.

Sedangkan terkait fee 16 paket proyek, Elfin melanjutkan, selain sejumlah uang dan satu unit mobil Toyota Lexus, Ahmad Yani juga mendapat tanah senilai Rp1,25 miliar di wilayah Kabupaten Muara Enim. #osk

 

 

Komentar Anda
Loading...