Warawiri Malam Hari Bawa Badik, Warga Banyuasin Diamankan

Palembang, BP–Kedapatan membawa badik, Faizal Tanjung (27) dan Doni (22), warga Simpang Impres, Dusun Kumbang Padang Permata, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin diamankan anggota Unit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kedua pemuda yang diduga hendak melakukan aksi kejahatan ini diamankan aparat kepolisian saat berada di sekitar jembatan fly over simpang Jakabaring, Palembang pada Selasa (26/11) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang melalui Kanit Tekab 134 Iptu Tohirin mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya yang sedang melakukan patroli curiga dengan gerak gerik kedua pelaku yang telah terpantau di Jembatan Ampera.
“Karena gerak gerik yang mencurigakan, kedua pelaku sudah diawasi sejak berada di atas Jembatan Ampera. Namun saat akan didekati keduanya mencoba kabur dan baru dapat diamankan di fly over,” kata Tohirin, Rabu (27/11).
Setelah dapat dicegat, dirinya melanjutkan, langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan senjata tajam jenis badik dari balik pinggang kedua pelaku. Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Keduanya diduga hendak melancarkan aksi kejahatan dan saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan atas perbuatannya akan dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” tandasnya.
Sementara itu tersangka Faizal mengaku sebilah badik yang ditemukan polisi dari balik pinggangnya sengaja dibawa dengan alasan untuk menjaga diri. Namun ia membantah jika disebut akan menggunakan senjata tajam tersebut untuk melancarkan aksi kejahatan.
“Kami ke Palembang cuma mau jalan-jalan, tapi karena takut ditodong, jadi kami bawa badik itu,” kata Faizal ketika menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang.#osk