Pengadaan Barjas Harus Tepat Sasaran dan Waktu
Sekayu, BP–Percepatan pembangunan infrastruktur di Musi Banyuasin terbukti mendongkrak perekonomian di Musi Banyuasin. Upaya-upaya dari berbagai sektor terus digencarkan Bupati Dodi Reza, termasuk membuat implementasi belanja barang/jasa (barjas) yang tepat sasaran dan tepat waktu.
Dalam kesempatan menghadiri Pembukaan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Mitigasi Risiko Permasalahan Hukum Dalam Pengadaan Barang/ Jasa di Kabupaten Muba bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI yang digelar di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (26/11/2019). Bupati Muba Dodi Reza menegaskan pelaksanaan pengadaan barjas Muba harus direalisasikan dengan baik.
“Jadi para pihak yang terlibat jangan hanya sekedar saja melaksanakan pengadaan barjas saja, tetapi bagaimana caranya pelaksanaan pengadaan barjas ini harus tepat sasaran dan waktu,” ungkap Ketua KADIN Sumsel tersebut.
Menurutnya, dengan implementasi pengadaan barjas yang tepat sasaran dan waktu tentu tidak hanya dapat mendorong secara maksimal perekonomian lokal di Muba tapi jua turut mendorong perekonomian nasional.
“Dengan melibatkan LKPP RI ini sangat tepat agar berjalan sesuai track, dan pada kesempatan ini saya ajak pak Deputi LKPP RI untuk turun gunung memaksimalkan pelaksanaan pengadaan barjas agar berjalan baik,” imbuhnya.
Lanjut Dodi, dalam hal ini Pemkab Muba telah menunjukkan keseriusannya untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barjas yang sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.
“Sehingga akan menghasilkan barjas yang tepat, dari setiap anggaran yang dibelanjakan diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia,” tukasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ikak G Patriastomo mengapresiasi Bupati Muba Dodi Reza dalam upaya melaksanakan dan menjalankan implementasi pengadaan barjas di tiap OPD Pemkab Muba.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta menyamakan persepsi tugas dan tanggung jawab pelaku pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten, kami sangat mengapresiasi upaya pak Bupati untuk memaksimalkan pengadaan barjas,” tuturnya.
Ia menambahkan, sosialisasi Perpres ini sangat penting mengingat Perprea terus perbaiki untuk mengikuti dan menyelaraskan perkembangan teknologi. “Selain itu upaya ini juga untuk mencapai tujuan dalam pengelolaan anggaran yang bisa membangkitkan ekonomi daerah dan nasional,” pungkasnya.#arf