Wajah Lama Borong Ketua Komisi

13
Ketua DPRD Muaraenim, Aries HB, SE didampingi Wakil Wakil Ketua DPRD dan ketua-ketua komisi yang disahkan menandatangani berita acara pengesahan alat kelengkapan dewan.

Muaraenim, BP–DPRD Muaraenim telah merampungkan tugasnya melakukan pembentukan dan pengesahan alat kelengkapan dewan yang berlangsung pada rapat paripurna ke 7 dipimpin Ketua DPRD,Aries HB, SE, Senin (18/11).

Hanya saja alat kelengkapan dewan yang telah dibentuk dan disahkan tersebut seluruhnya diborong oleh anggota dewan wajah lama. Alat kelengkapan dewan yang disahkan yakni komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan kehormatan DPRD.

Adapun dewan wajah lama yang menduduki jabatan tersebut yakni H Marsito (PPP) menduduki jabatan Ketua Komisi I, Indragani (PDI-P) menduduki jabatan Ketua Komisi II.

Baca Juga:  Polda Terjunkan 2.163 Personel Gabungan Untuk Amankan TPS di Sumsel 

Selanjut Kasman (NasDem) menduduki jabatan Ketua Komisi III dan Jonidi (Partai Golkar) menduduki jabatan Ketua Komisi IV.

  Kemudian Dwi Windarti, SH, MH (Partai Demokrat) menduduki jabatan Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dan Fiyardi (PKB) menduduki jabatan Ketua Badan Kehormatan.

   Ketua DPRD Muaraenim Aries HB, SE, yang dibincangi usai rapat paripurna, membenarkan bahwa jabatan alat kelengkapan dewan semuanya diisi anggota dewan wajah lama.

Baca Juga:  Hadirkan Saksi Ahli Perdata, Kuasa Hukum Pelawan, Hambali Mangku Winata Tegaskan Sita Jaminan Tidak Boleh Diperjualbelikan Jika Terbit Sertifikat Diatasnya Maka Cacat Hukum

“Komposisi jabatan tersebut sebelumnya telah kita musyawarahkan dengan masing-masing pimpinan partai politik dan masing-masing fraksi sebelum kita sahkan. Tujuannya supaya tidak terjadi perdebatan pada saat disahkan,” jelas Aries.

      Di tempat terpisah, Chandra, anggota DPRD Muaraenim dari PKB, menilai sangat wajar jika komposisi jabatan alat kelengkapan dewan duduki anggota dewan wajah lama.

Baca Juga:  DPR RI Usulkan Dana Desa di 2024 Naik Rp5 Miliar

      Karena jumlah komposisi anggota dewan wajah lama lebih banyak jika dibandingkan jumlah anggota dewan wajah baru. “Dari 45 anggota dewan, 30 orang di antaranya wajah lama, cuma 15 orang wajah baru. Jadi wajar saja jika komposisi jabatan alat kelengkapan dewan diisi dewan wajah lama,” jelasnya.#nur

 

Komentar Anda
Loading...