Jejak Narkoba Risno Hadi Berujung di Tangan Polisi

46

Muaraenim, BP–Petualangan Risno Hadi dalam bisnis haram narkoba akhirnya selesai. Pria setengah umur itu dibekuk petugas Sat Narkoba Polres Muaraenim di rumah Dusun I, Desa Sugihwaras, Kecamatan Rambang, Muaraenim, Selasa (1/10) sekitar pukul 08.00 WIB.

             Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima paket narkoba jenis shabu-shabu, dua skop plastik, satu unit HP merek Samsung. Kini bandar narkoba itu diamankan di Mapolres Muaraenim untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Teken MoU dengan Kadin Sumsel, Fasilitas Badan Hukum bagi UMKM

Penangkapan Risno Hadi bermula dari petugas mendapatkan informasi bahwa di rumah pelaku sering dijadikan transaksi narkoba. Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya.

              Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Rabu (2/10) membenarkan penangkapan itu. “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan. Kasusnya masih dilakukan pengembangan,” jelasnya. #nur

Baca Juga:  Pangdam II/Sriwijaya dan Kapolda Sumsel Tanda Tangani NPHD Pengamanan Pilkada Serentak 2024

 

Komentar Anda
Loading...