Ketua DPD Minta UU Tahun 2014 tentang Desa Dilaksanakan

20
Oesman Sapta Odang

Jakarta, BP–Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) meminta UU No. 6 tahun 2014 tentang desa dilaksanakan agar desa maju dan sejahtera. Sebab, desa merupakan pintu terdepan pemerintahan dalam pembangunan nasional.

“Kita semua dari desa dan besar di desa, dan desa menjadi contoh lembaga terkecil yang sangat demokratis dalam pemilihan kepala desa. Karena itu, desa harus menjadi garis terdepan dalam pembangunan nasional,” ujar Oesman Sapta di ruangan wartawan DPR Jakarta, Senin (30/9) dalam acara peluncuran buku bertajuk Membangun atau Merusak Desa.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ajak Jajaran Jaga Komitmen Wujudkan WBBM

Dalam peluncuran buku teesebut dihadiri Wakil Ketua DPD RI Akhmad Muqowam, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.

Menurut Oesman Sapta, sejak era Soeharto, desa dijadikan seragam dan serentak untuk modernisasi pembangunan. Sehingga desa menjadi subjek pembangunan, karena akan berdampak pada berhasil tidaknya pembangunan nasional.

“Pembangunan nasional itu ditentukan oleh berhasil-tidaknya pembangunan desa. Karenanya UU No.6 tahun 2014 tentang desa merupakan bagian integral memperkuat otonomi daerah,” kata Oesman.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPD RI: Pelaksanaan Protokol Kesehatan Pada Pilkada Serentak 2020 Tidak Bisa Ditawar

Oesman mengibaratkan istana negara sebagai garda depan politik nasional, sedangkan desa sebagai garda terdepan pemerintahan negara.

“Saya menyadari betul jika Pak Muqowam risau dengan pelaksanaan UU Desa, karena melenceng dari ketentuan. Saya berharap buku ini menjadi perspektif bagi sudut pandang pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin untuk lima tahun ke depan,” paparnya.#duk

Komentar Anda
Loading...