Hari Pertama Kerja, Anita di Sambut Demo
Palembang, BP
Hari pertama menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Sumatera Selatan Selatan (Sumsel) sementara, Hj RA Anita Noeringhati disambut demo, terkait akan di sahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dalam rumah tangga oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI dan Pemerintah. Puluhan orang yang menamakan dirinya Forum Muslimah dan emak emak militan Sumsel bersatu menggelar aksi damai di halaman DPRD Sumsel pada Rabu (25/9).
Massa diterima Hj RA Anita Noeringhati dan sejumlah anggota DPRD Sumsel lainnya seperti Mgs Syaiful Padli dan sempat berdialog di ruang Banggar DPRD Sumsel
Menurut , Koordinator Aksi, Dina Tanjung menilai RUU PKS tersebut kontennya di dasari oleh aqidah sekuler yang dinilai telah memisahkan agama dari kehidupan, sehingga penuh dengan ide liberalisasi seksual.
“Istilah dan definisi kekerasan sexsual dalam RUU P-KS ini mengandung kesalahan yang paradikmatik yang mendasar seperti dalam pasal 1 ayat 1 Bab. l, sehingga implikasinya berpotensi melindungi LBGT dan penyimpangan sexsual lainnya,” ujarnya.
Enny Koordinator lapangan menambahkan, untuk implikasi berbahaya dari kesalahan paradimatik tersebut adalah menegasi syariat Islam tentang pernikahan dan keluarga, sehingga relasi orang tua dengan anak, serta relasi suami dengan lstri berpotensi di pidanakan.
“Kepada masyarakat khususnya ummat Islam, bahwa solusi hakiki dari masalah kejahatan sexsual ini adalah kembali kepada syariat Islam secara Kaffah, bahwa RUU P-KS jelas sekali merupakan kemungkaran yang nyata, serta dapat mengundang murka Allah SWT,” katanya.
Kami minta DPR RI untuk mengambil langkah konkret agar RUU P-KS ini tidak di sahkan menjadi Undang-Undang (UU), sekaligus sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya RUU P-KS bila disahkan,” tegas Dina Tanjung.
Menanggapi aksi massa tersebut, ketua sementara DPRD Sumsel, Anita Noeringhati berjanji akan mengawal semua aspirasi tersebut, karena sebagai perempuan dirinya menilai RUU tersebut dinilai merusak moral masyarakat.
“Apa yang menjadi aspirasi kalian akan kita tampung dan sampaikan pada DPR RI pusat, karena sebagai ketua aktivis perempuan Sumsel, saya nilai ini dapat merusak moral bangsa,” katanya.
Dirinya berharap RUU PKS tidak di sahkan oleh DPR RI di periode lama, dan di godok kembali oleh DPR RI yang baru nanti sehingga dapat bermanfaat bagi masyarkat banyak, terutama kaum ibu-ibu.
“Saya bangga kalau ada perempuan yang menyerukan RUU ini, apalagi dengan semangat kaum ibu-ibu, karena semangat itu tidak bisa dibatasi oleh usia,” kata politisi partai Golkar ini
Hal senada dikemukakan anggota DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli kalau Fraksi PKS di DPR RI sudah menolak RUU PKS tersebut.
“ Apa yang bapak ibu perjuangkan hari ini juga kami perjuangkan di DPR RI dengan menolak RUU PKS ini,” katanya.#osk