Anton: Aneh Kok, Komisioner KPK Menolak Diawasi

11
Anton Sihombing

Jakarta, BP–Anggota DPR Anton Sihombing menegaskan, revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang telah disetujui Presiden Joko Widodo sudah tepat. Karena, tidak boleh sebuah lembaga negara bekerja tanpa pengawasan. “Presiden saja ada yang mengawasi, kok KPK tidak memiliki pengawas,” ujar Anton di gedung DPR, Jakarta, Senin ( 23/9).
Menurut Anton, tugas KPK selama ini lebih banyak menangkap para koruptor dari kalangan pejabat negara dan pengusaha. Tapi dalam hal pencegahan kurang mendapat perhatian. “Jika pencegahan disosialisasikan ke berbagai kalangan, terutama pengguna anggaran, mungkin koruptor tidak tumbuh subur,” kata Anton.
Anton menilai, kekuasaan KPK yang memiliki super bodi telah mendapat protes serta masukan dari masyarakat. Karena dianggap kurang efektif, kurang transparan dan bersifat subjektif.
Dia merasa aneh, mengapa beberapa komisioner KPK menolak revisi dan memilih mundur. ” Saya berharap masyakat jangan pesimis atau curiga bahwa revisi UU KPK untuk melemahkan peran lembaga tersebut memberangus koruptor, ” tuturnya.
Anton yakin pimpinan baru KPK di bawah komando Firli Bahuri dapat memaksimalkan kinerja KPK. Sebab, Firli akan memperhatikan masalah pencegahan. “Firli termasuk prajurit berprestasi di kepolisian. Dan kita berharap KPK di bawah komando Firli bekerja profesional, jumlah koruptor bisa berkurang serta tidak ada lagi fiksi di KPK,” jelasnya. #duk

Komentar Anda
Loading...