Polair Polda Sumsel Tangkap Pengedar Narkoba  

40
BP/IST
Subdit Gakkum Direktorat Polair Polda Sumsel berhasil menangkap satu tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah pesisir Desa Penandingan Kecamatan. Rantau Bayur Kabupaten. Banyuasin. 

Palembang, BP

Subdit Gakkum Direktorat Polair Polda Sumsel berhasil menangkap satu tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah pesisir Desa Penandingan Kecamatan. Rantau Bayur Kabupaten. Banyuasin. 

“Anggota kita berhasil mengamankan satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ektasi di wilayah hukum Dit Polair Polda Sumsel,” kata Direktur Polair Kombes Pol Imam Thobroni, Jumat  (19/9).

Baca Juga:  Nikmatnya Kopi Anjam Sampai ke Tanah Toraja

Diketahui, Tersangka bernama Carman alias Ujang bagi (41) warga Desa Penandingan Kecamatan. Rantau Bayur Kabupaten. Banyuasin. Ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu dan ekstasi pada kamis (18/9)

Dari tangan tersangka, Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus paket besar sabu seberat 121,13 gram, satu setengah pil ekstasi, dua buah timbangan digital, dua buah pucuk senjata api rakitan beserta amunisi 38 butir aktif dan uang pecah Seratus ribu senilai Rp 16 juta.

Baca Juga:  Pemadaman Api di Sumsel Terus Dilakukan

Sementara tersangka Carman mengaku, barang tersebut akan di jual kepada teman- temanya .

“Rencana barang haram tersebut akan saya jual ke teman-teman saya,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...