Anggaran Karhutla Masuk di APBD Sumsel Perubahan 2019

19

Palembang, BP
Anggota Badan Anggaran yang juga Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Hj Anita Noeringhati memastikan kalau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Selatan yang merupakan tupoksi Komisi V DPRD Sumsel mendapatkan anggaran guna penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Sumsel di APBD Perubahan (P) 2019
“ Untuk Karhutla yang di Komisi II di Dinas Kehutanan itu ada juga, kalau enggak salah Rp 5 miliar untuk Dinas Kehutanan dan Rp5 Miliar untuk BPBD , karena khan karhutla keseluruhan itu adalah anggaran dari pusat,” kata Anita, Selasa (27/8).
Anggaran dari APBD Perubahan (P) 2019 tersebut menurutnya untuk membantu operasional dinas-dinas terkait.
“ Untuk kepastiannya hari ini baru akan disampaikan,” katanya.

Baca Juga:  Evaluasi Karhutla Sumsel

Anita menilai  karhutla di Sumsel setiap tahun menjadi beban Sumsel , apalagi belum bencana lain,” Kita tahu daerah-daerah yang struktur tanahnya ada longsor, ada banjir, kalau dalam musim kemarau ada kebakaran , itu jelas menjadi prioritas, anggaran itu untuk penguatan di dinas yang menjadi OPD Pemprov,” katanya.

Dia melihat penanganan karhuta ini melibat semua pihak ada kepolisian, ada BNPB, Basarnas, TNI dan mereka mendapatkan dana dari APBN.

” Kita menguatkan program-program yang ada di Pemprov Sumsel,” katanya.

Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Sumsel Fahlevi Maizano menilai, terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumsel tidak terlepas dari belum maksimalnya peraturan daerah (Perda) Gambut yang sudah disahkan pada 2017 lalu.
Ia mengatakan, kabakaran hutan dan lahan kerap terjadi di lahan gambut, oleh karenanya masyarakat yang ada di sekitaran itu, harus diberi peran untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla.

Baca Juga:  Inovasi, Mahasiswa Universitas Bina Darma Bangun Startup

“Mengapa anggaran desa tidak diperbesar untuk masyarakat bawah, artinya perlu dilakukan antisipasi sebelum terjadi kebakaran dengan memberdayakan masyarakat sekitar, jangan setelah terjadi Karhutla baru masyarakat dilibatkan,” kata Fahlevi.
Pemberdayaan masyarakat yang dimaksud kata Fahlevi, bisa berupa pemberian pelatihan kepada masyarakat desa terkait pemanfaatan lahan gambut dan pemberian tanggung jawab kepada masyarakat untuk menjaga agar tidak terjadinya Karhutla.

“Dalam Perda Gambut itu sudah dibahas soal pemberdayaan masyarakat untuk mengantisipasi Karhutla. Oleh karenanya, pelaksanaan Perda Gambut ini harus melibatkan semua badan dan dinas terkait, agar bisa direalisasikan secara maksimal,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel Anita Noeringhati mengatakan, anggaran untuk Karhutla menjadi salahsatu prioritas di APBD 2020 yang akan segera dibahas.

Baca Juga:  Anggaran Pertanian Sumsel Tahun 2016 Naik Jadi Rp1,2 Triliun

“Jumlahnya belum kita putuskan, tapi kemungkinan meningkat dari tahun sebelumnya,” kata Anita.
Menurutnya, dengan kondisi geografis Sumsel yang banyak memiliki lahan gambut dan sering terjadi kebakaran hutan dan lahan setiap tahunnya, anggaran untuk itu perlu mendapat perhatian serius.

“Untuk anggaran Karhutla itu pos anggarannya ada di Komisi II dan Komisi V, sifatnya juga untuk membantu operasional dinas terkait, karena untuk anggaran utamanya kan melalui APBN. Untuk jumlahnya belum kita putuskan karena masih akan dibahas,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...