Prihatin, Pegawai TKPD Sumsel di Bayar Honor Rp 1 Juta Perbulan Plus Beras 10 Kg

1,028
BP/DUDY OSKANDAR
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel,Hj Anita Noeringhati

Palembang, BP

DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) prihatin dengan kondisi pegawai –pegawai yang berada dalam Tim kerja Pemerintah Daerah (TKPD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang hanya di gaji perorang hanya Rp1 juta.

Jumlah merekapun  mencapai ratusan orang yang berada di Pemprov Sumsel dan menyebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumsel.

“Sementara kita ini khan ada UMR besarnya Rp2,580.000, kalau toh memang Sumsel ini mengadakan tenaga honor ya harganya harus sesuai UMR,” kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel,Hj Anita Noeringhati, Jumat (16/8).

Baca Juga:  Sosok Otto Hasibuan, Anita Noeringhati: Beliau Pembimbing Saya, Menjadikan Saya Seorang Advokat

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini, kalau honor para pegawai TKPD Sumsel ini hanya dihargai Rp1 juta perbulan  dinilainya sesuatu yang tidak pantas untuk menggaji pegawai tersebut untuk  jangka waktu tempo 1 bulan.

“Dalam anggaran mereka hanya dibayarkan honor  Rp1 juta plus beras 10 kilo perbulan,” katanya.

Karena itu kenapa pihaknya mempertanyakan hal tersebut karena pihaknya sebelumnya sudah melakukan study banding ke DKI Jakarta.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Sumsel Dan  8 Parpol di DPRD Sumsel Resmi Laporkan RAPBD Sumsel Ke Kemendagri

“ DKI Jakarta itu ada honor, pada waktu itu honor itu misalnya 200 orang misalkan, begitu kepemimpinan Gubernur baru, kalau toh mau diisi pegawai honor yang baru, yang lama harus lepaskan , jadi tidak berubah dari 200 itu tidak berubah, sementara di DKI itu hampir 500 lebih honor,” katanya.

Intinya menurut Anita, pihaknya belum menyetujui anggaran TKPD Sumsel tersebut, karena pegawai TKPD honornya  masih kecil.

Baca Juga:  PHR Regional Sumatera Mendorong Penciptaan Nilai Hingga 39 Triliun Rupiah Melalui Ajang Forum Inovasi 2024

“ Kalaupun diangkat menjadi honor atau membantu namanya tenaga kerja perangkat daerah,  hargailah dengan standar UMR,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...