Bandit Pecah Kaca Beraksi Lagi, Sikat Uang Tunai Rp30 Juta

Muaraenim, BP–Setelah sekian lama senyap, kini bandit pecah kaca mobil kembali beraksi di Kota Muaraenim. Kali ini korbannya Des Arham Parizal (37), warga Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Kota Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.
Uang sebesar Rp 30 juta dimasukkan dalam amplop disimpan dalam mobil Toyota Avanza BG 1659 DI milinya, diembat bandit pecah kaca. Pelaku mengambil uang tersebut dengan cara memecahkan kaca depan mobil sebelah kiri yang tengah diparkir di depan kantor perizinan terpadu Pemkab Muaraenim, Jl Jenderal A Yani Kota Muaraenim.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/8) sekitar pukul 11.30 WIB. Kejadian itu telah dilaporkan korban ke Polres Muaraenim dan kini kasusnya telah ditangani Polres Muaraenim untuk mengungkap pelakunya.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kejadian itu bermula dari korban telah membawa uang sebesar Rp 30 juta disimpan dalam amplop dan diletakan di dasbord mobil tersebut. Kemudian korban memarkirkan mobilnya di depan kantor perizinan terpadu tanpa membawa uang tersebut.
Lalu korban masuk ke kantor perizinan terpadu hendak mengambil berkas. Diduga pada saat korban masuk ke dalam kantor tersebut, kawanan bandit pecah kaca tersebut melakukan aksinya.
Setelah mengambil berkas, korban kembali ke mobilnya hendak pulang. Betapa terkejutnya korban, melihat kaca depan sebelah kiri mobilnya sudah pecah. Kemudian uang yang disimpannya di dalam mobil tersebut sudah hilang.
Kejadian itu tidak banyak pegawai yang tau. Karena pegawai pada berada di dalam kantor melaksanakan aktifitas kantor. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polres Muaraenim.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Rabu (7/8) membenarkan kejadian itu. “Kasusnya saat ini sudah ditangani Sat Reskrim dan segera ditindak lanjuti untuk mengungkap pelakunya,” jelas Kabag Ops.#nur