Ade Indra Chaniago Tegaskan Hanya Kritik Kebijakan Herman Deru Sebagai Gubernur Sumsel Bukan Sebagai Pribadi

314
Suasana sejumlah aktivis Sumsel yang tergabung dalam Gabungan Aktivis Sumatera Selatan (Sumsel) bersatu yang datangi Polda Sumsel, Rabu (31/7) guna memberikan dukungan moril atas kasus yang menimpa rekannya Ade Indra Chaniago. (BP/Dudy Oskandar)

Dia memuji para aktivis Sumsel yang dinilai konsisten untuk mengawal program Gubernur Sumsel sampai akhir masa jabatan jika ada ada penyimpangan atau tidak sesuai di sampaikan saat mencalonkan diri silahkan dituntut itu hak masyarakat temasuk aktivis Sumsel.

Sedangkan Ade Indra Chaniago ketika dihubungi mengaku tidak memenuhi panggilan Polda Sumsel untuk diminta klarifikasi atas pengaduan Gubernur Sumsel ke Polda Sumsel tersebut.

“Saya lagi tidak enak badan tadi jadi tidak datang ke Polda Sumsel,” katanya
Ade mengaku tidak mengetahui pasal berapa dari UU ITE yang dikenakan kepada dirinya.

Baca Juga:  ART Curi Uang Majikan, Diamankan

“ Stetmen aku itu khan jelas bicaranya jabatan bukan personal, yang melekat di diri H Herman Deru sebagai Gubernur Sumsel, bukan H Herman Deru sebagai pribadi, dia ( H Herman Deru) mengadukan aku sebagai pribadi aneh?, mestinya Gubernur yang melaporkan bukan pribadi ,” katanya.

Menurut kejadian bermula tanggal 2 Mei 2019 bersamaan dengan hari pendidikan nasional, menurutnya dirinya bersama beberapa aktivitas lain melakukan orasi di simpang lima DPRD Sumsel.

“Orasi disimpang lima DPRD Sumsel yang kita lakukan kemarin sah, ada izinnya dari kepolisian, kalau itu khan bisa lewat HP izinya dengan kepolisian karena jumlahnya tidak sampai 30 orang yang ikut, pemberitahuan tetap ada,” katanya.
Dalam orasi tersebut Ade mengaku dia dan rekan –rekannya lebih mengkritisi kebijakan Gubernur Sumsel waktu kampanye yang akan memberlakukan sekolah gratis dan fakta hari ini.

Baca Juga:  PPP Sumsel Bersyukur Atas Bebasnya Romahurmuziy

“Janji politik beliau, kalau gratis-gratis nian, dalam bahan yang kita punya janji politik beliau sekolah dan berobat gratis cukup modal KTP saja, kita juga menolak ada pungutan di 27 SMA di Sumsel Rp1 juta yang izinkan Gubernur, itu yang kita tolak,” katanya.
Menurutnya, yang diadukan H Herman Deru kepada dirinya soal kalimat dalam orasinya yaitu “ pembohong, penipu, penghianat ,” .

Baca Juga:  KMPSS Kritik Gubernur Herman Deru atas Penempatan Kerabat Keluarga di Posisi Strategis Birokrasi Pemprov Sumsel

“Dan dalam orasi itu tidak putus, kenapa aku bilang penghianat karena beliau mengkhianati UU Dasar, itu khan jelas , mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tanggungjawab negara, dijelaskan pasal 31 , segala resiko yang muncul akibat mencerdaskan kehidupan bangsa, hard ware, soft ware itu tanggungjawab negara, “ katanya.

Komentar Anda
Loading...