RSUD HM Rabain Turun Kelas Jadi C

218
RSUD Rabain Muaraenim

Muaraenim, BP–Hasil review Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berdasarkan Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 mengenai klasifikasi dan perizinan rumah sakit membuat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Rabain Muaraenim juga terkena imbasnya.

                 Soalnya, dari hasil review tersebut membuat status kelas rumah sakit kebanggaan masyarakat Bumi Serasan Sekundang ini  turun menjadi C yang sebelumnya  B.

Baca Juga:  Surat Suara DPRD Kabupaten Masih Kurang

                   Turunnya kelas rumah sakit itu disampaikan Wakil Bupati Muaraenim, H Juarsah SH, ketika memberikan jawaban atas pemandangan umum frakasi di DPRD Muaraenim pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Aries HB SE, Jumat (26/7).

                 Soalnya fraksi fraksi di DPRD tersebut sempat mempertanyakan kelas rumah sakit yang turun menjadi C dari B. “Turunnya kelas RSUD dr HM Rabain Muaraenim yang semula kelas B menjadi C merupakan gasil review  berdasarkan data sarana prasana dan data SDM rumah sakit tersebut yang belum ter-update,” jelas Wabup pada rapat paripurna tersebut.

Baca Juga:  Penerimaan P3K Prioritaskan Tenaga Honorer

               Menurutnya, atas permasalahan ini, Pemkab Muaraenim akan mengajukan tanggapan dengan mengemukakan data data yang sesuai dengan kondisi sekarang.  

                Pada rapat paripurna itu, Wabup juga menjelaskan soal belum pejabat Direktur RSU HM Rabain depenitif. “Terhadap saran dewan pengangkatan pimpinan rumah sakit depenitif telah menjadi perhatian eksekutif dan tetap akan mempedomani peraturan perundang undangan yang berlaku dalam pengisian jabatan tersebut,” jelasnya.#nur

Baca Juga:  Masyarakat Semende Raya Minta Jalan Kabupaten yang Rusak Parah Diperbaiki

Komentar Anda
Loading...