Bawa Pedang Saat Nongkrong, Diko Ditangkap

61
BP/IST
Tertangkap tangan membawa sebilah senjata tajam yang diselipkan di balik pinggang sebelah kiri membuat Diko Anugrah (30) disergap anggota Unit Tekab 134 Satreskrim Polresta Palembang, Minggu (28/7) dinihari

Palembang, BP

Tertangkap tangan membawa sebilah senjata tajam jenis pedang yang diselipkan di balik pinggang sebelah kiri membuat Diko Anugrah (30) disergap anggota Unit Tekab 134 Satreskrim Polresta Palembang, Minggu (28/7) dinihari.
Diko ditangkap tim anti bandit Polresta Pelembang yang sedang melakukan patroli dan melihat pelaku sedang nongkrong di simpang empat Pasar 26 Ilir, Kecamatan IB I, petugas yang curiga lansung melakukan penggeledahan dan ditemukan sebilah pedang yang diduga akan dipakai pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Tekab 134 Iptu Tohirin membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat anggota melakukan hunting melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan, sehingga langsung didekati dan hasil penggeledahan didapati satu bilah sajam jenis pedang bergagang kayu warna biru yang diselipkan pelaku di pinggang sebelah kiri,” kata Tohirin.
Dirinya menambahkan, untuk sementara atas perbuatan tersebut tersangka akan dijerat Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. “Tersangka kini masih dalam pemeriksaan karena diduga masih ada aksi kejahatan lain melibatkan tersangka,” katanya.
Sementara itu tersangka Diko yang tinggal di Jalan DI Panjaitan, depan Patra Jaya, Kecamatan Plaju Palembang ini mengaku bahwa dirinya membawa senjata tajam tersebut hanya untuk jaga diri. “Memang saya bawa pedang itu untuk jaga diri, tapi tidak untuk kejahatan,” kata Diko.#osk

Komentar Anda
Loading...