Kepsek SMA Taruna Indonesia Diperiksa Polisi
Palembang, BP
Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Taruna Indonesia, Tarmizi Endrianto ,diperiksa Satreskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, Rabu (24/7).
Pemeriksaan tersebut terkait kematian dua siswa SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia seusai mengikuti masa orientasi siswa.
Pemeriksaan berlangsung di ruang unit pidana umum. Kepala Sekolah SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Tarmizi Endrianto dicecar oleh penyidik dengan beberapa pertanyaan seputar kegiatan orientasi.
“Ini pemeriksaan kedua saya untuk saksi DBJ. Tadi dipanggil penyidik, ditanyakan seputar kegiatan orientasi saja,” kata Tarmizi. Menurut Tarmizi, ia sebelumnya diperiksa penyidik di sekolah. Pemeriksaan itu setelah polisi menetapkan Obby Frisman Arkataku (24) yang merupakan pembimbing ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Tarmizi, dalam kegiatan orientasi tersebut mereka melibatkan institusi dari TNI sebagai pembina. Sementara, tersangka Obby hanya berstatus sebagai pembina pembantu ketika acara itu berlangsung. “Kami tidak tahu ada pemukulan itu. Diharamkan selama kegiatan untuk kontak fisik. Pembinaan sebenarnya sudah diserahkan ke ahli dari TNI. Kalau itu (Obby) membantu kegiatan saja,” kata Tarmizi.
Tarmizi menyerahkan kasus penganiayaan yang menjerat Obby ke polisi. Meski terganjal masalah kekerasan, kondisi sekolah masih melakukan kegiatan belajar seperti biasa. “Aktivitas belajar masih berjalan, tidak terganggu. Kami serahkan semuanya ke polisi, itu hanya oknum saja,” kata Tarmizi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara, membenarkan hari ini pihak penyidik Reskrim Pidana Umum memanggil Pihak Sekolah SMA Taruna Indonesia.
“Benar pihak penyidik memangil pihak SMA Taruna Indonesia dalam rangka melengkapi berkas perkara terkait insident meninggalnya dua Siswa SMA Taruna Indonesia. Kedatangan pihak sekolah langsung dihadiri oleh kepalak sekolah Taruna,” katanya.#osk