Sering Bermasalah, Akhirnya Mukhlisin Nonjob dari Jabatan Camat Lengkiti

Baturaja, BP — Camat Lengkiti Mukhlisin, SSos harus turun jabatan menjadi pelaksana pada bagian organisasi Setda OKU. Jabatan Camat Lengkiti selanjutnya digantikan Yoyin Arifianto, AP, MSi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa Kabupaten OKU.
Hal itu tertuang dalam keputusan Bupati OKU No : 821/695/XLII/III.3/2019, tertanggal 2 Juli 2019 tentang pemindahan, pemberhentian, dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemkab OKU.
Kepada wartawan, Mukhlisin mengaku pasrah dan tidak bisa berbuat banyak. “Saya mohon maaf jika selama menjabat Camat Lengkiti ada kata-kata ataupun tingkah laku yang kurang pantas, baik dengan kepala desa maupun terhadap masyarakat Lengkiti.
“Saya sangat bersyukur masih dipercaya untuk bertugas di bagian organisasi Setda OKU, walaupun di situ tidak ada jabatan. Lagi pula saya sudah lama kok menjabat Camat dan wajar saja kalau saya diganti,” kata Mukhlisin dengan nada lirih. Kamis (4/7).
Sementara itu Yoyin Arifianto yang mendapat amanah menjabat Camat Lengkiti mengatakan siap menjalankan tugas selaku Camat. “Insya Allah kita akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan tupoksi sebagai Camat,” kata Yoyin saat dimintai konfirmasi, Kamis.
Terpisah, Bupati OKU Drs H Kuryana azis mengatakan, PNS yang telah dilantik agar dapat menjalankan tugas yang telah diemban pada jabatannya.
Dia juga mengingatkan, ciptakan suasana kerja yang aman, damai dan tertib di kantor masing-masing. “Bekerjalah dengan baik dan benar,” kata dia singkat. #yan