13 Unit Kendaraan Dinas OKI Segera Dilelang

35
Kepala BPKAD Kabupaten OKI Ir H Mun’im, MM

Kayuagung, BP–Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang  kendaraan dinas (randis) sebanyak 10 unit kendaraan roda empat (mobil,red) dan satu paket kendaraan roda dua (motor) sebanyak 13 unit.

Hal ini ditegaskan Kepala BPKAD Kabupaten OKI Ir H Mun’im, MM saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2019).

10 unit kendaraan roda empat yakni jenis Kijang Super, Minibus mobil Tanki. Ada yang masih layak pakai atau dipergunakan ada juga yang tidak layak digunakan atau rongsok. Tahun kendaraan mulai dari tahun 90an sampai tahun kendaraan paling muda tahun 2006.

Baca Juga:  Rampung, Ruas Tol di Wilayah OKI Segera Operasional

“Lelang kendaraan akan dilakukan secara online. Penentuan harga kendaraan dilelang dan proses lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” kata H Mun’im.

Ia menjelaskan, untuk kendaraan roda dua yang dilelang sebanyak 13 unit. Kondisinya rongsok atau tidak bisa dipakai. 13 unit kendaraan roda dua ini di jual dalam satu paket. Penentuan harga lelang sama ditentukan KPKNL.

Baca Juga:  Pilkades Desa Sungai Tepuk, OKI Timbulkan Sejumlah Masalah

“Sekarang kita masih dalam proses penarikan kendaraan. Pelelangan akan dilakukan dalam waktu dekat. Yang jelas lelang ini akan kita lakukan pada bulan ini,” jelasnya.

Setelah proses pelelangan kata H Mun’im, baru pihaknya akan menghapuskan kendaraan yang dilelang dari daftar aset. “Tidak akan dilakukan penggantian kendaraan baru. Sebab sebelum kendaraan dinas ini dilelang, sudah diganti dengan kendaraan dinas yang lainya,” ungkapnya.#ros

Baca Juga:  Belum Ada Listrik, Tol Kayuagung - Lampung Hanya Bisa Dilalui Siang Hari
Komentar Anda
Loading...