Baznas Tetapkan Standar Zakat Fitrah dan Fidyah

91

Palembang, BP — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menentukan standar zakat fitrah yang wajib dibayarkan oleh umat muslim yang mampu.

Ketua Baznas Provinsi Sumsel Najib Haitami mengatakan, berdasarkan rapat dan keputusan para tokoh agama, zakat fitrah dibayarkan minimal beras 2,5 Kilogram (Kg) atau uang Rp25.000, sesuai dengan beras yang dikonsumsinya setiap hari.

“Ini jumlah minimalnya, kalau ada yang mampu lebih dari ini Alhamdulillah, karena ini artinya memberi rizki pada fakir miskin dan orang yang benar-benar berhak,” katanya, Selasa (14/5/2019).

Baca Juga:  Kodam II Sriwijaya dan Polda Sumsel Siap Percepatan Vaksinasi di Sumsel

Membayar zakat fitrah sesuai dengan pasal 31 Peraturan Kementerian Agama nomor 52 tahun 2014, bahwa membayar zakat mulai dari awal ramadhan hingga sebelum khotib naik mimbar pada shalat Idul Fitri.

“Bayarlah zakat fitrah di Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi atau di Baznas atau di Unit Penerimaan Zakat (UPZ) di masjid-masjid,” katanya.

Baca Juga:  Baznas Sumsel Buka 11 Gerai Zakat di Mall dan SPBU

Zakat ini nantinya akan diberikan kepada delapan asnaf atau orang berhak menerima zakat. Yaknni Fakir dan miskin, Miskin, Amil (pengurus zakat), Muallaf (orang-orang yang dibujuk hatinya), Riqab (hamba sahaya), Gharimin (orang-orang yang memiliki hutang), Fi sabilillah dan Ibnu sabil.

Sementara untuk aturan membayar Fidyah ini untuk orang sakit tidak ada harapan sembuh dan org tua yang sudah uzur. Sedangkan ibu hamil dan menyusui membayar Fidyah dan Qodo’ puasa di tahun berikutnya sebelum datang ramadhan.

Baca Juga:  Lomba Mural Warnai Palembang, Antisipasi Vandalisme dan Dukung Program Walikota

“Orang sakit dan tua kan tidak bisa puasa jadi hayar Fidyah, sedangkan menyusui dan hamil harus Qodo’ atau bayar puasa sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan. Ketentuan membayar Fidyah yaitu memberi makan kepada fakir miskin 3 kali sehari selama sebanyak puasa yang ditinggalkan juga,” jelasnya. #pit

Komentar Anda
Loading...