Bawaslu Kesulitan Lanjutkan Kasus Politik Uang

22
Bingkisan dugaan politik uang yang sempat beredar di masyarakat. 

Muaraenim, BPBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muaraenim mengalami kesulitan untuk melanjutkan kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPRD Provinsi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Soalnya lembaga pengawas Pemilu ini tidak mendapatkan informasi ataupun bukti tambahan sebagai dasar untuk menindaklanjuti isu politik uang yang sempat santer di kalangan masyarakat tersebut.

                Ketua Bawaslu Muaraenim Suprayitno kepada awak media, Senin (6/5,) mengatakan informasi awal yang telah beredar di sosial media dan beberapa chat grup yang diterima Bawaslu yakni foto yang menunjukkan salah satu caleg memberikan bingkisan berupa kertas suara, dompet, dan uang tunai kepada masyarakat.

                Lalu pihaknya  melakukan penelusuran dengan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. “Ada saksi yang dianggap mengetahui betul mengenai hal tersebut namun tidak bersedia dimintai keterangan setelah dkita undang untuk  hadir ke Bawaslu,” jelasnya.

Baca Juga:  KPU RI: Pemilih Pemula Jangan Mau Dibeli Suara

              Jadi, lanjutnya, pihaknya saat  meminta keterangan saksi pertama, dia mengatakan mendapat info dari saksi kedua. Selanjutnya pihaknya memanggil  saksi kedua juga memberikan keterangan sama bahwa mendapat info dari pihak yang ternyata tidak bersedia dimintai keterangan..

                Selain itu, lanjut Suprayitno, kalau berdasarkan informasi foto yang beredar saja tidak cukup untuk dijadikan bukti. “Seperti kita tau, bisa saja foto tetsebut rekayasa hanya untuk menjatuhkan salah satu calon. Maka dari itu kita butuh keterangan pasti,” tambah Suprayitno.

Baca Juga:  Gedung Kosong di Jalan Perintis Kemerdekaan  Kebakaran

              Dari itulah, lanjutnya, pihaknya menilai penelusuran (investigasi) yang dilakukan tidak maksimal  karena hanyan berdasarkan info yang sedikit dikantongi pihaknya dan akhirnya tidak bisa melanjutkan status informasi itu menjadi temuan dan dianggap selesai.

              Sememntara itu, berdasarkan  informasi yang beredar, banyak beredar foto bingkisan berisikan dompet, uang tunai dan surat suara bergambar salah satu Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa nomor urut 1 yang akan maju dalam Pileg di tingkat Provinsi Sumatera Selatan Dapil Sumsel 6.

              Dari informasi yang didapat media, salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh Bawaslu mengatakan bahwa dirinya pernah dipanggil dan dipintai keterangan mengaenai dugaan adanya Money Politik tersebut.

Baca Juga:  2 Residivis Pelaku Begal yang Bunuh Mahasiswi Unsri Ditangkap Polisi

             “Benar Saya pernah dipanggil dan dipintai keterangan oleh Pihak Bawaslu terkait beredarnya Foto dugaan money politik yang dilakukan oleh Caleg Provinsi Dapil Sumsel 6 Nomor Urut 1 dari Partai PKB. Namun saat itu status saya bukan sebagai saksi, hanya dipintai keterangan darimana asal usul Foto yang beredar tersebut,” ujarnya.

             Dalam keterangannya, dirinya tidak tau persis mengenai kronologis sebenarnya dari Foto tersebut. “Namun saat saya tanya ke Pihak Bawaslu melalui Ketua Bawaslu Kabupaten Muaraenim Suprayitno,mengenai Perkembangan mengenai hal tersebut beliau mengatakan masih dalam proses pemanggilan saksi,” jelasnya.#nur

Komentar Anda
Loading...