Politisi Pindah Partai Cari yang Lebih Nyaman

26
Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali

Jakarta, BP–Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mengatakan,    loncat partai sejumlah politisi di DPR disebabkan faktor ideologi, konflik internal, kelangsungan partai  dan  sistem proporsional. Sistem terbuka merupakan pemicu persaingan ketat antar caleg di internal partai maupun antar caleg beda partai.

“Mestinya bila telah konsisten dengan ideologi partai, politisi sejati tidak akan pindah partai. Sampai rubuh pun partai yang dinaungi pasti dipertahankan. Tapi, itu hak seseorang politisi. Bila dianggap partai yang sedang dinaungi tidak bakal lolos ke Senayan, dia akan hijrah ke partai lain yang dianggap masuk ke Senayan,” ujar Zainudin di ruangan wartawan DPR, Jakarta, Kamis (19/7).

Baca Juga:  Golkar Konsen ke Pilkada

Eva Kusuma Sundari menandaskan, banyaknya politisi pindah ke partai lain terutama ke Nasdem karena dianggap partai yang ditinggalkan bakal hanyut dan mungkin juga merasa kurang nyaman di partai itu.

Menurut Eva, selain masalah konflik di internal partai juga lantaran kurang yakin   partai itu  lolos ke Senayan. Yang jelas, mereka  mencari partai yang dianggap punya masa depan gemilang agar tetap eksis menjadi politisi di DPR.

Baca Juga:  Selama Tahun 2021, Kriminalitas di Sumsel Meningkat

Perpindahan partai lanjut Eva akan mengganggu kinerja DPR, karena alu, proses  pergantian antarwaktu (PAW) di DPR cukup lama, bisa tiga bulan. Karena itu dalam pileg 2019 ini, masyarakat perlu tahu apa   motivasi caleg menjadi anggota dewan.   “Motivasi anggota dewan itulah yang perlu dipahami masyarakat sebelum memilih seseorang,” katanya.

Inas Zubir dari Partai Hanura mengakui sejumlah politisi Hanura hijrah ke Nasdem lantaran adanya dua kubu. Zubir tidak mempersoalkan perpindahan mereka dari Hanura, hanya saja harus bersikap elegan dengan mengajukan pengunduran diri. “Kalau mau pindah partai silakan. Tapi ajukan dong pengunduran diri ke Hanura. Dan KPU kami minta konsisten dengan aturan yang  mengharuskan politisi  menyerahkan surat penguinduran diri dari partai yangt ditinggalkan sebelum nyaleg dari partai lain,” paparnya. #duk

Komentar Anda
Loading...