Bachtiar Nasir Temui Prabowo Usai Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

18
faktualnews

Jakarta, BP — Ustaz Bachtiar Nasir menyambangi kediaman calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto di kediamannya yang berlokasi di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Momen ini terjadi setelah Mabes Polri memanggil Bachtiar sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), 3 Mei lalu.

Bachtiar yang mengenakan pakaian koko putih tiba sejak pukul 17.00 WIB langsung memasuki kediaman Prabowo tanpa mengucapkan apa pun.

Baca Juga:  Tiga RUU Prioritas DPR-Pemerintah

Selain Bachtiar, hadir juga sejumlah tokoh ulama yang tergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN), salah satunya Yusuf Martak dan Slamet Maarif.

Tokoh gerakan 212 Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU dana Yayasan Keadilan untuk Semua

Penetapan Bachtiar Nasir sebagai tersangka itu dibenarkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Silitonga.

Baca Juga:  Kamis, Presiden Jokowi Tiba di Sungai Lilin

“Betul (Bactiar ditetapkan sebagai tersangka),” kata Daniel kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/5).

Kasus yang menjerat Bachtiar adalah kasus lama yang telah diproses sejak 2017 lalu. Bachtiar yang pernah menjabat sebagai Ketua Gerakan Nasional Pengawal Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Daniel tak merinci kapan gelar perkara kasus Bachtiar dilakukan. Namun Bachtiar memang sempat diperiksa penyidik pada 10 Februari 2017.

Baca Juga:  Dari Lampung, Jokowi Kunker ke Palembang

Rencananya, besok Mabes Polri akan memanggil Bachtiar untuk mengklarifikasi sejumlah hal termasuk dua alat bukti yang telah terkumpul. #cnn

Komentar Anda
Loading...