Buruh Tak Turun ke Jalan, May Day Tuntut Terbitkan Perda Pekerja

Muaraenim, BP—Memperingati hari buruh nasional atau May Day, para buruh di Muaraenim tidak melakukan aksi unjuk rasa. Mereka melakukan diskusi dan pelatihan masalah hukum ketenagakerjaan serta mengajukan tuntutan penebitan Peraturan Daerah (Perda) pekerja lokal.
Tuntutan itu disampaikan para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Bersatu Muaraenim (F-SBBM) saat melakukan pelatihan di Balai Agung Serasan Muara Enim, Rabu (1/5). Acara itu dihadiri langsung Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani. MM, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muaraenim Hj Herawati, serta ratusan buruh lainnya,
Ketua F-SBBM Rahmansyah mengatakan pada peringatan may day tahun ini total ada 4 pernyataan sikap yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten Muaraenim. Diantaranya meminta Bupati menerbitkan perda tentang mengutamakan pekerja lokal.
“Tuntutan ini sesuai dengan isu berkembang sekarang, bahwa keberadaan buruh lokal tergusur oleh pekerja asing, kami minta pemkab Muaraenim bertindak tegas mengatasi isu ini dengan menerbitkan Perda,”kata Rahmansyah.
Menurut dia, hadirnya perda tersebut memperkuat hak-hak warga disini dalam memperoleh pekerjaan. Selain itu didalam perda nanti diharap dapat menjelaskan kriteria apa saja bagi perusahaan untuk merekrut pekerja asing.
“Kami ingin ada kriteria yang harus dipenuhi setiap perusahaan yang ingin merekrut tenaga asing, jangan sampai para pekerja asing diberi pekerjaan bersifat umum bukan teknis yang memang memperlukan keahlian khusus dari luar,” jelasnya.
Selain itu, para buruh lanjutnya juga sepakat meminta Pemkab memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan pelanggar terhadap hak normatif buruh. Meminta Pemkab menetapkan upah minimum sektoral Kabupaten setiap tahunnya.
“Terakhir kami juga meminta Pemkab bersama BUMN dan BUMD bersinergi menciptakan pelatihan terhadap SDM-SDM lokal utamanya sektor tambang batubara, minyak dan gas,”ujarnya.
Sementara Bupati Muaraenim Ir H Ahmad Yani, MM mengapresiasi peringatan may day di Kabupaten Muaraenim yang berlangsung kondusif. “Peringatan may day menjadi momentum bagi pemkab Muaraenim untuk melindungi para pekerja supaya mendapatkan hak-haknya,” tegas Bupati
Terkait tuntutan buruh, Bupati menegaskan akan mengakomdir dengan segera menerbitkan perda perlindungan pekerja lokal.
“Perda akan segera digodok untuk diterbitkan, diharap perda ini nanti dapat mengutamakan pekerja lokal mendapatkan pekerjaan,” ujarnya
Menurutnya, Pemkab Muaraenim, dalam waktu dekat akan menggelar pelatihan bagi pekerja supaya dapat bersaing dan siap pakai.
“Pelatihan ini untuk meningkatkan skil, agar pekerja lokal bukan lagi dominan tenaga umum melainkan tenaga teknis,” tegasnya.#nur