7.594 Lembar Surat Suara Rusak dan Kelebihan Dimusnahkan

Baturaja, BP — KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memusnahkan surat suara rusak dan kelebihan. Total keseluruhannya ada 7.594 lembar surat suara dimusnahkan. Dengan rincian di antaranya 6.256 surat suara rusak dan 1.338 surat suara lebih.
Pemusnahan ribuan surat suara rusak dan kelebihan itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor KPU OKU Jalan A Yani KM3 Kemelak, Baturaja Timur, Selasa (16/4).
Ketua KPU OKU Naning Wijaya dalam kesempatan itu mengatakan agar semua pihak dapat mendukung dan membantu mensukseskan pemilu di tahun 2019 ini khususnya di OKU, sehingga diharapkan tidak terjadi konflik dan sengketa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur muspida yang telah memberikan bantuan baik moral maupun materi dan menjadi penyemangat, memotivasi seluruh jajarannya hingga berjalan dengan baik,” ucap Naning singkat.
Sementara itu Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengimbau kepada seluruh masyarakat OKU untuk menggunakan hak pilihnya secara baik dan sesuai dengan hati nurani.
“Jangan ada yang golput, sebab suara anda menentukan nasib bangsa ini selama lima tahun kedepan,” kata Kuryana saat pemusnahan kertas surat suara rusak di halaman kantor KPU OKU, Selasa (16/4).
Pantauan dilapangan acara yang dihadiri Bupati OKU Drs H Kuryana Azis didampingi Camat Baturaja Timur, Dandim 0403/OKU, Kapolres OKU, Kajari OKU, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Karoren Polda Sumsel Kombes Lamazi, itu berlangsung lancar dan tertib. #yan