41 Warga Keracunan Bakso Bakar
Baturaja BP
Sebanyak 41 warga Desa Kepayang, Kecamatan Peninjauan Ogan Komering Ulu (OKU), diduga keracunan akibat mengonsumsi bakso bakar keliling dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Awalnya, perangkat desa setempat menginformasikan bahwa korban keracunan akibat mengonsumsi bakso bakar keliling itu adalah 34 orang, tetapi setelah didata ulang jumlahnya bertambah tujuh orang, sehingga total warga yang keracunan menjadi 41 orang.
“Kemarin yang kita laporkan hanya 34 orang, ternyata setelah kita lakukan pendataan dan juga laporan dari warga, jumlah korban keracunan bertambah 7 orang, jadi semuanya 41. Sebelas orang saat ini masih dirawat di tiga rumah sakit,” kata Sobari, Kepala Desa Kepayang saat dihubungi, Minggu (27/1).
Dia menjelaskan, 11 warganya yang dirawat di tiga rumah sakit tersebut kondisinya mulai membaik. Begitu juga dengan 34 warga yang sebelumnya dilaporkan keracunan, kini kondisinya sudah berangsur membaik. ”Tiga orang dirawat di RSUD Ibnu Soetowo, 5 orang di Rumah Sakit Dr Noesmir dan 4 dirawat di Rumah Sakit Antonio,” jelas Kepala Desa yang akrab disapa Barik ini.
Ia melanjutkan, informasi dari warga, tukang bakso bakar keliling yang berjualan di desanya sudah menjalankan usahanya sejak 2 minggu yang lalu dan pembelinya kebanyakan anak anak dan remaja berusia 3-18 tahun. “Nama abang baksonya adalah Nurdiansyah (38) warga Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan OKU, Suharmasto mengaku, pihaknya sudah melakukan investigasi ke beberapa rumah sakit dan menginstrusikan jajaran sampai ke desa desa. “Setelah mendapat informasi, kami langsung meninjau rumah sakit dan menginstruksikan agar dalam perawatan pasien keracunan tersebut benar – benar diperhatikan, begitu juga untuk yang dirawat di puskesmas,” ujarnya.
Masih kata Kadinkes, pihaknya juga menginstruksikan kepada jajaran agar segera memberikan sosialisasi mengenai jajanan yang bersih dan sehat kepada masyarakat untuk menghindari kejadian serupa.
Ditanya penyebab warga keracunan, Kadinkes OKU menegaskan, belum dapat dipastikan. “Soal jajanan tersebut, banyak hal yang harus diperiksa melalui laboratorium, bisa dari bakso dan racikannya (saos, garam, serta bumbu –red). Atau bisa dari bahan bakunya. Untuk saat ini kami tidak bisa berspekulasi sebelum ada keterangan resmi dari pihak yang meneliti. Mengenai sanksi penjual itu, kita serahkan ke pihak berwajib,” tukasnya.
Sementara Kapolres OKU AKBP Dover Christian, SIK MH, melalui Kapolsek Peninjauan, AKP Syafaruddin, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, kejadian luar biasa tersebut terjadi Sabtu (26/3) sekitar pukul jam 17.30 di Desa Kepayang. “Pada hari pertama ada 34 warga yang mual-mual karena diduga keracunan bakso bakar. Namun saat ini korbannya sudah bertambah menjadi 41 orang di mana sebagian masih anak anak,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, para korban yang keracunan itu kini kondisinya mulai membaik semua. Sebagian korban sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. “Warga yang keracunan itu sebagian ada yang cuma dibawa ke puskesmas, tetapi ada juga yang harus dirawat intensif di rumah sakit. Namun saat ini kondisi mereka mulai membaik,” katanya.
Berdasarkan pengakuan penjual bakso, ia melanjutkan, bakso tersebut dibeli dari Anton, warga Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang. “Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor dan gerobak jualan diamankan di Mapolres OKU guna penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Kapolsek, pihaknya juga akan menunggu hasil uji lab yang dilakukan Dinkes OKU. “Dari uji lab itu baru bisa diketahui apa penyebab warga keracunan tersebut,” ujarnya.
Terpisah, Camat Peninjauan Feri Iswan mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih dan membeli jajanan agar hal serupa tidak terulang. “Kita imbau seluruh masyarakat agar tidak sembarangan untuk membeli jajanan supaya hal yang serupa tidak terulang lagi dan warga harus mengontrol anak anaknya dalam mengonsumi jajan serta minuman yang benar benar higienis,” kata Camat sembari mengatakan seluruh biaya perawatan warga yang keracunan itu akan ditanggung pemerintah. # rad